Mojokerto
Cerita di Balik Hukuman Squat Jump yang Membuat Hanum Terancam Lumpuh
Ternyata, hukuman skot jump ini sempat diperbincangkan di dalam group Whats App UKKI SMAN 1 Gondang bersama anggota lainnya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Kasus kekerasan hukuman fisik squat jump yang dialami Mashanum Dwi Aprilia (16) menjadi perbincangan hangat oleh seluruh siswa dan guru-guru di SMAN 1 Gondang, Mojokerto.
Siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto yang terancam lumpuh setelah melakukan hukuman skot jump, secara tidak sengaja datang terlambat saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.
Informasi yang diperoleh SuryaMalangcom, Hanum sapaan akrab wanita ini terlambat datang ke tempat latihan lantaran menunggu di jemput temannya.
AS (16) seorang anggota aktif UKKI SMAN 1 Gondang menjelaskan korban merupakan anggota aktif jarang sekali datang terlambat. Jika terlambat datang ke tempat latihan itupun pasti ada halangannya.
"Dia (korban) tidak membawa motor sudah janjian akan dijemput temannya," ujarnya, Jumat (20/7/2018).
Menurutnya dia, Hanum anak bungsu dari dua bersaudara ini dijemput temannya SR (16) siswi kelas XI-Bahasa warga Dusun Bendo Lor, Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu.
Saat itu, korban berada di Pondok Pesantren Al-Ghoits, Dusun Ketegan, Desa Gondang, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto. Sepengetahuan korban berangkat sekira lebih dari pukul 08.00 WIB.
"Kegiatannya UKKI pagi sekitar pukul 07.00 WIB," ungkapnya.
Dia mengatakan karena datang terlambat maka korban dan temannya SR diberi hukuman skot jump. Ia tidak mengetahui pasti berapa jumlah hukuman skot jump tersebut. Ada dua yang terlambat lalu menerima hukuman skot jump itu sudah kesepakatan di group WA atas persetujuan kakak tingkat yang merupakan senior UKKI angkatan 23 yakni siswa kelas XII.
"Iya memang mbak Hanum diberi hukuman skot jump gak tahu berapa kali," imbuhnya.
Ditambahkannya, latihan ini dilakukan sebagai ajang promosi Eskul UKI ke adik tingkat saat bersamaan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Adapun latihannya meliputi Banjari atau Rebana dan menyanyi yel-yel.
"Saya tahunya setelah ada yang menjalani hukuman skot jump, dan semuanya anggota juga tahu itu," pungkasnya.
Sebelumnya, hukuman fisik skot jump telah melenceng dari hukuman yang telah lama disepakati pada Eskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di SMAN 1 Gondang.
Hukuman yang telah disepakati yakni apabila ada anggota UKKI yang terlambat saat kegiatan pelatihan maka akan dihukum membaca atau menghafal surah Al-Quran. Dia pernah mendapat hukuman itu karena datang terlambat ketika kegiatan UKKI.
Biasanya hukumannya membaca surah Al-Quran atau menulis istighfar 100 kali ada juga hukuman beli peralatan untuk perlengkapan masjid, misalnya sapu. Hukuman itu sama dan berlaku di seluruh kelas yang ikut anggota UKKI.
Hukuman fisik squat jump ini baru terungkap setelah Hanum mengeluh kesakitan lantaran usai menjalani hukuman skot jump yang dibebankan kepadanya. Ternyata, setelah ditelusuri hukuman itu telah direncanakan sebelumnya sekira pada Kamis (12/7/2018).
Ternyata, hukuman skot jump ini sempat diperbincangkan di dalam group Whats App UKKI SMAN 1 Gondang bersama anggota lainnya.