Rabu, 27 Mei 2026

Nasional

KPK Periksa Menteri Idrus Marham Selama 12 Jam Terkait Kasus Suap Eni Saragih

Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Tayang:
Editor: yuli
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Mentero Sosial, Idrus Marham. 

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp 500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes.

Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp 4,8 miliar.

Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar. Kedua, pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Idrus Marham Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Pertemuan dengan Eni Saragih", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/22321481/idrus-marham-diperiksa-12-jam-kpk-dalami-pertemuan-dengan-eni-saragih.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved