Malang Raya
Ada Mantan Napi Jadi Bacaleg di Kabupaten Malang
KPU berharap masyarakat berperan aktif dalam penyaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Malang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – KPU Kabupaten Malang berharap masyarakat berperan aktif dalam penyaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Malang.
Terutama bacaleg yang kena atau pernah terlibat dalam perkara pidana.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan masyarakat mungkin yang lebih banyak tahu soal bacaleg.
( Baca juga : Berita Populer Arema - Catatan Buruk Kiper Arema, Bangkitnya Si Anak Hilang Hingga Rekor Arema )
“Silakan masyarakat memberi informasi bila tahu ada bacaleg yang pernah terlibat perkara pidana,” kata Santoko kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/7/2018).
Masukan dari masyarakat bisa disampaikan pada masa tahapan tanggapan masyarakat, yaitu mulai 12 sampai 21 Agustus 2018.
Sampai sekarang KPU belum menemukan bacaleg yang pernah tersangkut hukum, seperti korupsi, asusila, atau narkoba.
( Baca juga : Handphone Wulan Gurino Dicuri Saat Jadi Juri, Tahu Sosok Si Pencuri Wulan Beri Kode Buat Si Maling )
Santoko mengakui ada bacaleg yang pernah tersangkut perkara pidana.
Namun, Bacaleg tersebut telah melengkapi berbagai prasyarat yang ditentukan.
“Bacaleg itu sudah menyertakan keterangan pernah menjadi mantan narapidana.”
( Baca juga : Ayah Eza Gionino Jadi Saksi di Pernikahan, Sang Ibunda Beri Tanggapan Sinis )
“Tapi kami tidak bisa menyebut nama bacaleg tersebut,” tandas Santoko.