Bangkalan

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bapenda Bangkalan Tembus Rp 6 Miliar

BPHTB Bapenda Bangkalan telah menembus angka 135 persen atau senilar Rp 6 miliar.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Kepala Badan Pedapatan (Bapenda) Bangkalan, Siswo Irianto memaparkan hasil penerimaan BPHTB sekaligus sosialisasi pengelolaan secara online e-BPHTB, Senin (23/7/2018). 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Hingga akhir triwulan II, sektor penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan telah menembus angka 135 persen atau senilar Rp 6 miliar lebih dari target Rp 4,5 miliar di tahun 2018.

Kepala Bapenda Bangkalan, Siswo Irianto mengungkapkan tingginya penerimaan dari BPHTB tak lepas dari peran serta masyarakat dalam  meningkatkan pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat melalui pengenaan pajak.

( Baca juga : Berita Populer Arema - Catatan Buruk Kiper Arema, Bangkitnya Si Anak Hilang Hingga Rekor Arema )

“Hingga akhir Juni 2018, sudah tercapai 135 persen atau Rp 6 miliar lebih dari total target Rp 4,5 miliar,” ungkap Siswo Irianto di sela-sela Launching Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Secara Online (e-BPHTB), Senin (23/4/7/2018).

BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan  bangunan dari nilai perolehan objek pajak dengan besaran tarif sebesar 5% dari nilai perolehan objek pajak.

“Nilai objek pajak berbeda-beda, tergantung pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) plus nilai pasaran,” jelasnya.

( Baca juga : Pelatih Arema FC Milan Petrovic Tenang Hadapi Putaran Kedua Liga 1 )

Dia mengklaim sistem pengelolaan secara online atau e-BPHTB akan mempermudah Prosedur Wajib Pajak dan meningktkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan.

“Baru tiga kabupaten di Jatim yang menggunakan sistem e-BPHTB, yaitu Sidoarjo, Jember, dan Bangkalan.”

“Kalau Surabaya jangan tanya, sudah lebih dulu,” terang Siswo Irianto.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Madura, Sherly Lauwenas berharap sistem online BPHTB akan memangkas proses validasi yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari.

( Baca juga : Handphone Wulan Gurino Dicuri Saat Jadi Juri, Tahu Sosok Si Pencuri Wulan Beri Kode Buat Si Maling )

“Kami berharap Bapenda mempermudah sesui prosedur Sehingga kami tidak bolak-balik,” kata Sherly.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved