Surabaya

Dalam Waktu 3 Bulan, Polisi Tangkap Ribuan Penjahat yang Beraksi di Jatim

Polisi di Jatim menangkap ribuan orang yang diduga berbuat jahat. Tahu jumlahnya? Lihat angkanya di link ini.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fatkhul Alami
Para tersangka kejahatan yang diungkap Polda Jatim dan polres jajaran selama tiga bulan, yaitu Mei-Juli 2018. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim dan polres jajaran mengungkap 5.723 kasus pemanisme, dan 1.338 kasus 3C (curas, curat dan curanmor) selama periode Mei-Juli 2018.

Dalam kasus premanisme, ada 5.723 kasus dengan jumlah 5.086 pelaku diberi pembinaan, dan 637 orang menjalani proses hukum.

Sedangkan dalam kasus 3C, ada sebanyak 1.338 kasus dengan 3.541 tersangka.

( Baca juga : Nurani Istri Iqbaal Ramadhan Makin Sukses, Sering Tampil di TV dan Bakal Main Film )

Dari banyak kasus itu, ada dua kasus besar yang menjadi perhatian dan diungkap.

Dua kasus itu adalah pencurian dan penggelapan 283 dos, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

kasuspencurian dan penggelapan 283 dos berbagai jenis produk Unilever diungkap Jatanras Ditresktimum Polda Jatim.

( Baca juga : Ibu Nurrani Istri Sah Iqbal Ramadhan Menangis Setelah Anaknya Terkenal & Kaya, Penyebabnya Begini )

Pencurian ini dilakukan tiga pelaku pada 13 Juli 2018.

Sedangkan kasus curas dan curat yang dilakukan empat pelaku di 30 lokasi.

“Ada pelaku yang beraksi dengan modus pecah kaca.”

( Baca juga : Arema FC Tanpa Dendi Santoso saat Menjamu Persija Jakarta )

“Pelaku cepat memecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalam mobil,” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (31/7/2018).

Mahfud menuturkan pihaknya terus memerangi kejahatan 3C dan premanisme di wilayah hukum Polda Jatim.

“Kami menindak semua kejahatan,” tegas Machfud.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved