Surabaya

Punya Rumah Seharga Rp 3 M dan Deretan Mobil Mewah, Ternyata Pria Surabaya Ini Terlibat Narkoba

Pria ini baru 2 bulan menetap di rumah seharga Rp 3 miliar di Surabaya. Ternyata pria ini terlibat kasus narkoba.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
Barang bukti yang disita petugas terkait kasus pencucian uang hasil transaksi narkoba 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Adiwijaya alias Kwang menjadi tersangka kasus pencucian uang hasil tindak pidana narkotika jaringan lapas.

Adi baru dua bulan menempati perumahan di Jalan Mulyosari Utara 45, Surabaya.

Dia membeli rumah dua lantai tersebut dari pengusaha seharga sekitar Rp 3, 1 miliar.

( Baca juga : Nurani Istri Iqbaal Ramadhan Makin Sukses, Sering Tampil di TV dan Bakal Main Film )

Wakil Ketua RT 10 setempat, Jainal mengatakan Adi tinggal di rumah mewah itu bersama istri dan dua anaknya.

Sebelumnya Adi memiliki rumah di Ploso Timur 3 Surabaya.

“Dia seperti orang biasa, bayar iuran rutin, dan surat-surat komplit. Makanya kami tidak menyangka dia kena kasus itu.”

( Baca juga : Ibu Nurrani Istri Sah Iqbal Ramadhan Menangis Setelah Anaknya Terkenal & Kaya, Penyebabnya Begini )

“Istirnya juga biasa komunikasi dengan warga. Bilangnya bekerja di bidang money changer.”

“Anehnya, kendaraannya mewah dan banyak. Mobil yang biasa parkir adalah Fortuner warna hitam, dan sejumlah motor,” kata Jainal kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (31/7/2018).

Adiwijaya menjadi tersangka pencucian uang dengan menggunakan perusahaan fiktif.

( Baca juga : Arema FC Tanpa Dendi Santoso saat Menjamu Persija Jakarta )

Dia menjalankan usaha haram ini bersama dua napi narkoba Lapas Tangerang, yaitu Army Roza alias Bobo, dan Ali Akbar Sarlak.

Kasus ini juga menjerat Tamia Tirta Anastasya alias Sunny Edward (pacar Ali Akbar yang berperan pembuat rekening dengan nama palsu), dan Lisan Bahar (Dirut PT Global Surya Aliences).

Berdasar hasil penyelidikan, total pencucian uang yang dilakukan para tersangka mencapai Rp 24 miliar.

( Baca juga : Link Live Streaming & Sinopsis Ek Tha Raja Ek Thi Rani ANTV Episode 8, SELASA 31 Juli )

Terkait kasus ini, petugas menyita lima mobil (sedan BMW, honda CRV, Renault, Ford Ranger dan Fortuner), uang Rp 3 miliar, uang asing yang dirupiahkan mencapai Rp 3 miliar, mesin EDC, dan barang bukti lain.

“Saya jadi saksi saat penggerebekan. Tidak ada narkoba satu pun,” kata Jainal.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved