Breaking News
Rabu, 20 Mei 2026

Tulungagung

Update Dugaan Korupsi Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, KPK Periksa Para Kontraktor

KPK melanjutkan pemeriksaan para pihak terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Senin (18/5/2026)

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
KORUPSI BUPATI TULUNGAGUNG - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada 9 orang yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Senin (18/5/2026), di Polda Jatim. 

Ringkasan Berita:
  • KPK melanjutkan pemeriksaan para pihak terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
  • Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Jatim
  • Ada 9 orang yang dimintai keterangan, 8 di antaranya adalah rekanan Pemkab Tulungagung

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan para pihak terkait dugaan korupsi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Senin (18/5/2026).

Kali ini sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Jatim.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

Menurut Budi, ada 9 orang yang dimintai keterangan, 8 di antaranya adalah rekanan Pemkab Tulungagung.

Sedangkan 1 orang lainnya adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung, Sudarmaji.

Baca juga: Sosok Tri Hariadi Kembali Jadi Pj Sekda Tulungagung, Sempat Dicopot Gatut Sunu yang Kini Ditahan KPK

Dari 8 rekanan itu, 2 di antaranya berbentuk PT, yaitu IMS Perwakilan PT Berkah Mitra Tani dan  SBK Direktur PT Demaz Noer Abadi.

Sedangkan 6 lainnya berbentuk CV, yaitu DBS Pengurus CV Nindya Krida,  BSO Direktur CV Triples, MOR Direktur CV Mitra Razulka Sakti, BWD Direktur CV Tulungagung Jaya,  AGN Direktur CV AYEM Mulya, dan MSP Direktur CV Sapta Sarana.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengakui ada pejabat yang dimintai keterangan oleh KPK.

Bukan hanya 1, melainkan 2 pejabat, yaitu Kepala BPBD dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA), dr Kasil Rokhmat.

“Ada yang izin 2 orang,” ujar  Tri Hariadi saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Kedua pejabat eselon 2 ini sudah izin ke Plt Bupati dan ke dirinya, karena harus pergi ke Surabaya memenuhi panggilan pemeriksaan ini.

Masih menurut Tri, ada pejabat yang juga izin ke Surabaya besok, Selasa (19/5/2026).

Dimungkinkan masih ada pemeriksaan susulan ke pejabat lain.

“Besok sepertinya masih ada. Ada yang izin karena pemeriksaan,” katanya.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026) sore di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved