Surabaya

Uang Miliaran Rupiah dan Barang Berharga Lainnya Ditemukan di Jalanan Surabaya, Terkait Narkotika

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNNRI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang narkotika jaringan Lapas

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: eko darmoko
IST
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNNRI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang narkotika jaringan Lapas, Selasa (31/7/2018).

Humas BNNRI melalui pesan singkat kepada SURYAMALANG.COM memberikan informasi ditemukan barang bukti uang sebesar Rp 24 Miliar.

Selain uang, dari lima orang tersangka disita lima unit mobil (sedan BMW, honda CRV, Renault, Ford RANGER, Fortuner).

Baca: Heboh Maling Tali Kafan di Kuburan Sidoarjo, Setelah Dibongkar, Ternyata Tiga Tali Kafan Hilang

Baca: Kenakalan Ayah Kandung Bikin Anak Gadisnya Hamil, Modusnya Wisata dari Malang ke Surabaya

Serta barang bukti lain uang tunai Rp 3 miliar, uang asing Rp 3 miliar, mesin EDC, dan barang bukti lainnya.

Barang bukti ditemukan di Jalan Mulyosari Utara No 45, Surabaya, Jawa Timur.

Pukul 12.00 WIB nanti BNNRI akan gelar rilis bersama tersangka dan barang bukti.

Baca: Ikan di Sungai Surabaya Sudah Terbiasa Makan Limbah Popok, Plastik Menjalari Tubuh Ikan

Baca: Ayu Ting Ting & Zaskia Gotik Pakai Model Sepatu Jelek, Bukannya Norak Gayanya Malah Kekinian Abis

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved