Surabaya

BREAKING NEWS - Jaksa Kurung Mantan Sekretaris Pemkab Jember dan Mantan Kepala BPKA

Akibatnya, timbul kerugian negara mencapai Rp 1,045 miliar dari kelompok masyarakat yang dibawa terdakwa Thoif Zamroni.

Penulis: Sudharma Adi | Editor: yuli
Sudarma Adi
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan dua tersangka baru: mantan Sekretaris Pemkab Jember, Sugiarto, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Jember, Ita Poeri Andayani. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan dua tersangka baru: mantan Sekretaris Pemkab Jember, Sugiarto, dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Jember, Ita Poeri Andayani.

Mereka langsung dijebloskan ke bui, Rutan Kelas 1 Surabaya, di Kejati Jatim, Kamis (2/8/2018) malam.

Setelah menjalani proses pemeriksaan di Kejati Jatim, kedua tersangka diperiksa kondisi kesehatannya dan diberi rompi tahanan berwarma merah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan, menjelaskan, penetapan dua tersangka baru ini adalah pengembangan kasus dana bansos/hibah Pemkab Jember 2015.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Ketua DPRD Jember periode 2014-2019, Thoif Zamroni, sebagai tersangka dan saat ini masih proses persidangan.

“Untuk saat ini, dari hasil pengembangan, memang baru dua orang ini jadi tersangka,” ujarnya.

Adapun peran kedua tersangka dalam kasus ini adalah mengetahui bahwa dana itu tak dapat dicairkan. Namun dengan merekayasa dana sehingga dapat cair, maka dana itu diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang tak memenuhi syarat untuk mendapat dana bansos itu.

Akibatnya, timbul kerugian negara mencapai Rp 1,045 miliar dari kelompok masyarakat yang dibawa terdakwa Thoif Zamroni.

“Pencairan dana bansos ini tak sesuai prosedur karena DPRD menekan untuk memasukkan dana dalam pembahasan sehingga kedua tersangka ini merekayasa proses pencairan dana,” katanya.

Setelah ditetapkan tersangka, keduanya dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Selain mereka, penyidik masih terus mengembangkan kasus, dimana tak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru.

“Yang dari legislatif dan eksekutif sudah. Bisa jadi ini akan bertambah,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved