Sabtu, 11 April 2026

Surabaya

Terlibat Peredaran Sabu Jaringan Lapas, Sepasang Kekasih Ini Ditangkap di Hotel Surabaya

BNNP menangkap sepasang kekasih yang terlibat dalam peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Fatkhul Alami
Sabu seberat 800 geram asal Malysia yang disita anggota BNNP Jatim. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap tiga pengedar yang merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Tiga pengedar yang diringkus adalah Asep Ibrahim (34), asal Kepulauan Riau, Eka Diana Suciatiningrum (26), warga Purworejo, dan Ismono Sujatmiko (47), warga Jalan Dupak, Surabaya.

Asep dan Eka merupakan pasangan kekasih.

( Baca juga : Sifat Asli Krisdayanti Terbongkar Saat Fotografer ini Melakukan Pemotretan 6 Tahun Lalu )

Tiga orang yang saling kenal ini ditangkap pada Kamis (2/8/2018).

Pengungkapan ini dari hasil pengembangan atas tertangkapnya James di Sidoarjo pada 20 Juli 2018.

Petugas menyita sabu seberat 244 gram dari tangan James.

( Baca juga : Feni Rose Periksa Keaslian Cincin 20 Miliar Milik Barbie Kumalasari, Hasilnya Mengejutkan! )

“Dari pemeriksaan, James merupakan teman Ismono. Jaringan ini dikendalikan penghuni Lapas Porong,” kata AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan BNNP Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (3/8/2018).

Dari informasi itu, BNNP Jatim memantau Ismono.

Hasilnya, Ismono melakukan transaksi sabu dengan Asep dan Eka di hotel di Suranaya, Kamis (2/8/2018).

( Baca juga : Ayu Ting Ting, Ruben Onsu & Ivan Gunawan Tak Kuat Menahan Tangis Saat Denada Ceritakan Soal Shakira )

“Ismono menerima sabu dari Asep dan Eka,” utur Wisnu.

Ismono menerima sabu seberat 800 gram yang terbungkus plastik warna bening.

Sabu sebanyak itu hendak diedarkan ke beberapa kota dan kabupaten di Jatim.

( Baca juga : Jelang MotoGP 2018 Ceko, Valentino Rossi Berpeluang Bikin Rekor Baru yang Tak Dimiliki Pebalap Lain )

Petugas juga menyita empat ponsel, motor  Jupiter Z, empat ATM, satu lembar bill kamar hotel atas nama  Eka.

Berdasar hasil pemeriksaan, Asep dan Eka menyuplai sabu ke Surabaya atas perintah penghuni  Lapas kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Wisnu mengungkapkan kasus ini masih dikembangkan, termasuk anggota jaringan tiga tersangka yang masih belum di tangkap.

( Baca juga : 11 Kata Ashanty saat Ditanya Soal Harga Tiket Konser Syahrini, Respon Anang Hermansyah Lain lagi )

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved