Surabaya

Agar Bisa Beli Susu untuk Anak, Pemuda Asal Surabaya Ini Jual Barang Haram

Seharusnya anak dan istri diberi nafkah dari cara halal. Tapi, pemuda Surabaya ini malah mencari nafkah dengan jual barang haram.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahyo menunjukkan sabu seberat 3.91 gram yang disita dari tersangka. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – M Arif Julianto (20) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo karena menyimpan sabu seberat 3,91 gram.

Polisi sudah tiga kali berusaha menangkap warga Rungkut Tengah, Surabaya itu.

Namun, Arif selalu berhasil lolos.

( Baca juga : Viral Video Guru TK Hajar Bocah Siswanya Di Sekolah, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya )

Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahyo menjelaskan tersangka berupaya kabur mengendarai motor saat hendak ditangkap.

Bahkan polisi mengalami luka di kepala karena terjatuh dari motor ketika berusaha menangkap Arif.

Akhirnya tersangka ditangkap di pinggir jalan di Rungkut ketika hendak transaksi narkoba.

( Baca juga : Liga 1 Akan Larang Klub Peserta Gunakan Striker Asing, Ini Bocoran Regulasi Baru PT LIB )

“Awalnya kami menyita dua plastik berisi pil double L yang ditaruh di dalam bungkus rokok,” ujar Budi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/8/2018).

Setelah itu petugas menggeledah ke rumah kos tersangka di Desa Peranti, Sedati, Sidoarjo.

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan tas selempang di dinding kamar milik tersangka.

( Baca juga : Klasemen Sementara Liga 1 Terbaru, Persib Bandung Dominan, Arema dan Persebaya Berdampingan )

“Kami menemukan lima poket sabu seberat 3,91 gram di dalam tas itu,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan enam plastik yang masing-masing berisi 1.000 butil pil double L, dan dua plastik berisi 100 butir Pil double L.

Polisi juga menyita timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp 1,7 juta milik tersangka.

( Baca juga : Timnas U 19 Indonesia Kembali Disiapkan, Indra Sjafri Panggil 11 Pemain Baru Ini )

“Total pil double L milik tersangka sebanyak sekitar 6.000 butir,” tambahnya.

Polisi juga menangkap Rofi Iqbal (25).

Warga Jalan Rungkut Tengah ini juga pengedar pil Double L.

( Baca juga : Dilaporkan Suami Karena Kasus KDRT, Nikita Mirzani Bagikan Kisah Motivasi Tentang Ujian dari Tuhan )

Rofi merupakan anak buah Arif yang berperan sebagai kurir.

Polisi menyita sembilan plastik yang masing-masing berisi 50 butir pil double L siap edar, dan uang Rp 475.000,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, ternyata Arif Julianto (20)  telah mengenal sabu sejak usia 15 tahun.

( Baca juga : Kahiyang Ayu Baru Melahirkan, Foto Saat Dijenguk Shandy Aulia Bikin Gagal Fokus, Perhatikan Tubuhnya )

Bahkan Arif pernah terlibat kasus narkoba saat masih duduk di kelas 2 SMP.

“Dulu saya ditangkap Polsek Gubeng, tapi saya kena hukuman tahanan luar,” ujar Arif.

Susahnya mendapat pekerjaan membuat Arif memilih menjadi pengedar sabu.

( Baca juga : Kerap Tampil Mewah, Syahrini Ternyata Pernah Kenakan Jeans di Bawah Rp 1 Juta, Perhatikan Modelnya )

Apalagi, Arif sudah mempunyai anak berusia 8 bulan.

“Saya terpaksa jualan sabu karena untuk membeli susu anak,” kata Arif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved