Malang Raya
Bawaslu RI Umumkan Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang
Dari kelima nama tersebut, dua nama merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilgub Jatim dan tiga nama merupakan anggota Bawaslu baru
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan nama anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018 - 2023.
Hal itu sesuai pengumuman Sekjen Bawaslu RI nomor: 0615/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018.
Untuk Bawaslu Kabupaten Malang periode 2018 - 2023 terpilih lima nama anggota Bawaslu.
Yakni Umar Khayyan, Muhammad Wahyudi, B George Da Silva, Muhammad Hazairin, dan Abdul Allam Amrullah.
Dari kelima nama tersebut, dua nama merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Malang untuk Pilgub Jatim dan tiga nama merupakan anggota Bawaslu baru.
Sementara dua komisioner Bawaslu Kabupaten Malang dalam Pilgub Jawa Timur, Umar Khayyam dan Wahyudi belum berhasil dikonfirmasi terkait terpilihnya kembali menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Malang periode 2018-2023 tersebut.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko membenarkan tentang pengumuman Bawaslu RI tentang lima anggota Bawaslu Kabupaten Malang periode 2018-2023.
"Betul informasi itu, sudah ada lima anggota Bawaslu Kabupaten Malang sekarang," tutur Santoko.