Rabu, 8 April 2026

Surabaya

8 Pemuda Terlibat dalam Sindikat Peredaran Narkoba di Surabaya, Perannya Beragam

Usianya masih sangat muda. Tapi 8 pemuda ini terlibat dalam sindikat peredaran dan pemakaian narkoba di Surabaya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap delapan tersangka pengedar dan konsumen narkoba.

Kasus narkoba ini terungkap awalnya polisi menangkap dua tersangka, yaitu Fahrul Amin (25), dan Fathor (23).

Kedua tersangka itu digerebek di rumahnya di Jalan Keputran Panjunan III, Surabaya.

( Baca juga : Kisah Ahmad Dhani Buka-Bukaan soal Talak Pada Maia Estianty Muncul Lagi, Selalu Jadi Tanda Tanya )

Lalu polisi menangkap enam tersangka lain.

Enam tersangka itu adalah Faris Alfatoni (23), Didik Dwijayanto (22), M Jainuri (25), Rosi Ardaka (25), Mustofa, dan Djumaat.

Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan polisi menyita sabu seberat 3,05 gram, dua alat isap, timbang elektrik, dan uang Rp 90.000.

( Baca juga : Fakta Seputar Pasangan Kekasih yang Tega Menaruh Bayi di Dalam Jok Motor sampai Tewas di Mojokerto )

“Seluruh tersangka ini merupakan satu komplotan, yaitu pemakai dan pengedar sabu,” ujar David kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/8/2018).

David menjelaskan Fathor merupakan otak pengedar narkoba di dalam sindikat tersebut.

Fathor sudah dua tahun menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba.

“Tersangka sudah mengedarkan sabu lebih dari 50 gram,” jelasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved