Malang Raya

Ada Tiket Gratis di Pantai Ngliyep dan Pantai Balekambang, Ini Syarat dan Ketentuannya

PD Jasa Yasa menyebar tiket gratis bagi pengunjung Pantai Ngliyep dan Pantai Balekambang. Syarat dan ketentuan berlaku.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
surabaya.panduanwisata.id
Pantai Ngliyep di Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa menggratiskan tiket bagi wisatawan bernama Agus, dan wisatawan yang lahir pada bulan Agustus.

Para wisatawan itu bebas masuk obyek wisata.

Tiket gratis tersebut berlaku sampai akhir Agustus 2018.

Dirut PD Jasa Yasa, Ahmad Faiz Wildan mengatakan pembebasan tiket bagi pemilik nama Agus berlaku di Pantai Ngliyep, Kabupaten Malang.

Sedangkan wisatawan kelahiran Agustus dapat tiket gratis masuk ke Pantai Balekambang.

“Wisatawan bisa memanfaatkan program ini dengan menunjukkan KTP,” kata Ahmad Faiz Wildan kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/8/2018).

Menurutnya, 116 wisatawan Pantai Balekambang mendapat tiket gratis pada 2017 lalu karena lahir di bulan Agustus dan bernama Agus.

Sedangkan untuk di Pantai Ngliyep ada 86 wisatawan yang memanfaatkan program tersebut.

“Tidak ada kuota atau target jumlah wisatawan di dua obyek wisata bagi wisatawan untuk mendapat tiket gratis,” ucap Ahmad Faiz Wildan.

Program itu juga sebagai upaya untuk menarik wisatawan berkunjung ke Pantai Balekambang dan Pantai Ngliyep.

Apalagi jumlah wisatawan ke Pantai Balekambang dan Pantai Ngliyep menurun sampai 50 persen setelah gelombang tinggi menerjang laut selatan.

“Biasanya wisatawan ada sekitar 300 orang per hari. Tapi sekarang hanya sekitar 150 orang,” ucap Ahmad Faiz Wildan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved