Malang Raya
KPU Kota Malang Tunggu Tanggapan Warga soal Caleg, Kecuali Urusan Asmara dan Utang
KPU telah memampang gambar para Caleg DPRD Kota Malang untuk tahapan ini.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang meminta masukan dari masyarakat terhadap calon legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
KPU telah memampang gambar para Caleg DPRD Kota Malang untuk tahapan ini. KPU Kota Malang memasang gambar dan nama Caleg yang lolos melalui website KPU, juga media massa, salah satunya di Harian Surya.
Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husen mengatakan, KPU Kota Malang telah mencoret 19 nama. Ke-19 orang itu berasal dari Golkar (1 orang), Nasdem (1), Partai Berkarya (2), Perindo (1), PPP (5), PAN (3), dan PBB (6).
"Mereka dicoret karena tidak memenuhi syarat, meskipun setelah melewati sejumlah proses perbaikan berkas. Namun setelah proses verifikasi, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dicoret. Tidak memenuhi syarat antara lain karena tidak terpenuhinya dokumen surat keterangan sehat, SKCK, maupun ijazah yang dilegalisasi, serta ada juga yang tidak menyerahkan surat keterangan dari pengadilan," kata Ashari, Rabu (15/8/2018).
Setelah pencoretan itu, KPU memampang nama-nama Caleg yang dinilai memenuhi syarat. Tanggapan masyarakat itu akan ditunggu oleh KPU Kota Malang hingga 21 Agustus nanti.
"Daftar calon sudah kami umumkan pada 12 - 14 Agustus lalu. Kemudian mulai 12 hingga 21 Agustus, kami meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat," ujar Ashari.
Masukan dan tanggapan itu, kata Ashari, harus berkaitan dengan administrasi para Caleg.
"Bukan berkaitan dengan urusan pribadi, seperti asmara atau utang piutang. Itu tidak masuk dalam kategori sehingga tidak bisa kami terima," pungkas Ashari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pdi-perjuangan-menjadi-caleg-di-kpu-kota-malan_20180716_213420.jpg)