Pasuruan
Nyuri Hp dan Laptop Demi Biaya Sekolah Anak, Maling di Pasuruan Ngaku Tobat Sambil Nangis
Nyuri Handphone dan Laptop Demi Biaya Sekolah Anak, Maling di Pasuruan Ngaku Tobat Sambil Nangis
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari sinyal Hp korban yang ditracking ternyata ada di Probolinggo.
Ia mengaku, pihaknya langsung mendatangi petunjuk sinyal hp milik korban tersebut.
Di sana, kata dia, pihaknya bertemu dengan Ahmad Masduki. Yang bersangkutan tidak mengetahui barang itu merupakan barang curian.
Dari situ, akhirnya Ahmad Masduki menyebut barang itu didapatkan dari Lukman.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya menangkap Lukman di rumahnya. Saat ditanya, Lukman mengaku mendapatkan barang dari Chasib. Ketiganya langsung kami amankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan.
"Jadi, Chasib menjual barang ke Lukman Rp 2,5 juta. Setelah itu, dijual Lukman ke Ahmad Masduki dengan harga Rp 2,7 juta. Nah, keduanya kami kenakan pasal penadah, sedangkan Chasib pencurian. Kini ketiganya masih kami amankan," pungkas dia.