Bojonegoro
Polisi Gadungan di Bojonegoro Berhasil Diciduk, Inilah Deretan Dosa-dosa yang Dilakukannya
Polres Bojonegoro menangkap polisi gadungan warga Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menangkap seorang pria berinisial A (36), warga Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Pria tersebut ditangkap karena mengaku sebagai anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres setempat, dan melakukan pemerasan terhadap pemilik warung bernama Warmi (42), warga Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Sri Ismawati mengatakan, pelaku ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap pemilik warung di Tuban, Rabu (15/8/2018).
Korban saat itu didatangi pelaku bersama temannya, dan dituduh menjual miras serta menyediakan jasa esek-esek. Korban yang takut karena akan diancam itupun memberikan uang kepada pelaku.
"Pelaku kita tangkap belum lama ini, karena memeras dengan mengaku sebagai anggota polisi," ujar Kasubag Humas, Rabu (22/8/2018).
Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, dalam modusnya pelaku berpura-pura sedang melakukan giat operasi. Dia menyamar dengan nama Rizal, anggota Resmob Bojonegoro.
Lalu korban ditakut-takuti serta diancam dengan hukuman 8 tahun penjara karena menjalankan bisnisnya tersebut.
"Usai mengancam sempat pergi, lalu datang kembali keesokan harinya," terangnya.
Kemudian, setelah pelaku datang kembali lalu mengancam korban akan dipenjarakan jika tidak menyediakan uang Rp 5 juta, dengan dalil akan digunakan untuk operasional.
Pemilik warung kopi itu akhirnya memberi uang Rp 100 ribu, karena ketakutan.
Polisi gadungan yang masih marah-marah karena uang yang diberikan masih kurang akhirnya mengajak korban ke sebuah warung makan depan Polsek Balen dengan mengendarai sepeda motor bernopol S 4484 AE milik pelaku.
"Pelaku masih meminta uang Rp 5 juta, lalu dikasih Rp 2,5 juta. Akhirnya korban melaporkan ke Polsek Temayang dan ditangkaplah pelaku," pungkasnya.