Kota Blitar

Pemkot Blitar Lakukan Penyesuaian Belanja Daerah, Buntut Transfer ke Daerah Dipangkas Rp 114 Miliar

Pemkot Blitar Lakukan Penyesuaian Belanja Daerah, Buntut Transfer ke Daerah Dipangkas Rp 114 Miliar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
TKD DIPANGKAS - Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes. Ia mengatakan, Pemkot Blitar melakukan penyesuian belanja daerah dampak pembangkasan TKD dari pusat. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Blitar dipangkas sekitar Rp 114 miliar pada 2026.

Dampak pemangkasan TKD, Pemkot Blitar akan melakukan penyesuaian belanja daerah untuk penghematan anggaran.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan, penyesuaian belanja daerah utamanya dilakukan pada belanja-belanja mendukung logistik untuk menunjang kegiatan di OPD.

Termasuk, tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga akan dilakukan penyesuaian.

Sumber pembiayaan TPP dari dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

"Tapi, untuk belanja daerah yang bersifat wajib seperti gaji, operasional rutin bulanan seperti listrik dan air tetap normal," kata Widodo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Satu Korban Tenggelam di Pantai Modangan Malang Asal Surabaya Ditemukan di Pantai Gurah Blitar

Dikatakannya, untuk pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Sedang untuk pembangunan infrastruktur difokuskan pada unit-unit aset milik Pemkot Blitar yang bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Misalnya, peningkatan kualitas aset kios pasar, parkir, dan tempat wisata yang diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah.

"Aset daerah seperti kios pasar, parkir, dan tempat wisata perlu segera dibenahi supaya ada kontribusi PAD," ujarnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved