Mojokerto

Ingat Pasangan yang Aborsi Lalu Masukkan Bayi di Jok Motor? Kini Polisi Mojokerto Tangkap Bidan

Ingat kasus aborsi atau pembunuhan bayi yang dimasukkan di jok motor di Mojokerto? Polisi menangkap bidan yang mengirim obat penggugur kandungan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menginterogasi Nursaadah Utami Pratiwi (25) dalam rilis, Jumat (24/8/2018). 

“Kalau tahu usia kehamilannya sudah besar, saya tidak akan memberi obat tersebut,” imbuhnya.

( Baca juga : Bikin Bangga! Berikut Peringkat Atlet Badminton Indonesia yang Berlaga di Asian Games 2018 )

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan Dimas menghubungi Utami sekitar sebulan sebelum pengguguran kandungan.

“Sebenarnya obat ini tidak dijual bebas karena obat keras.”

“Tersangka membeli di apotik sebagai bidan sehingga mudah mendapatkannya,” jelasnya.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian di Malang Raya Kemarin, Mulai Kedatangan Jenazah Shinta sampai Kebakaran di SPBU )

Sebelumnya, sepasang kekasih ini mengaborsi menggunakan bantuan obat penggugur kandungan di vila Pacet pada 12 Agustus 2018.

Dimas terkejut melihat bayi tersebut masih hidup.

Dimas yang panik berusaha menyelamatkan bayi tersebut dengan membawanya ke Puskesmas Gayaman.

( Baca juga : Ruben Onsu Ungkap Penyakit yang Diidap Wendy Cagur: Kepalanya Sakit Dahsyat )

Karena panik dan melihat Cicik dalam kondisi lemas, Dimas memasukkan bayi laki-laki itu ke jok motor.

Naas, bayi tersebut meninggal karena diduga kehabisan oksigen.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved