Bangkalan

Sama-sama Simpan Celurit, Pengecer Togel dan Pemilik Konveksi Ini Ditangkap Polisi Bangkalan

2 pria ini ditangkap polisi Bangkalan karena sama-sama menyimpan celurit. Katanya, celurit itu untuk jaga diri.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Celurit yang disita anggota Polsek Sukolilo, Bangkalan. 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN – Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap Samsuri (50) di Desa Bringin, Labang, Bangkalan, Selasa (28/8/2018) dini hari.

Samsuri diduga menjadi pengecer judi toto gelap (togel).

Polisi menyita ponsel dari tangan pria asal Desa Alang-alang, Tragah, Bangkalan itu.

( Baca juga : Rangkuman Peristiwa di Jatim Kemarin, Pria Tenggelam di Surabaya sampai Kekerasan Guru di Magetan )

“Ada catatan nomor togel dan pemasangnya di ponsel itu. Kami juga menyita uang Rp 415.000,” ungkap AKP Bidarudin, Kasubbag Humas Polres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM.

Selain itu, polisi menyita celurit lengkap dengan selongsong milik Samsuri.

Tersangka beralasan celurit itu untuk jaga diri.

( Baca juga : Vicky Prasetyo Rela Kerja Keras Demi Tas Hermes Keinginan Angel Lelga, Sampai Ketiduran di Lantai )

“Tidak dibenarkan membawa senjata tajam (sajam) tanpa ijin. Apalagi sajam itu dibawa ke area publik,” jelasnya.

Penangkapan Samsuri berawal dari patroli anggota Polsek Sukolilo.

Saat patroli, polisi melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan di lokasi.

( Baca juga : Keberanian Gadis Asal Surabaya Saat Mengejar Duo Jambret di Pasuruan )

Polisi juga menangkap Soleh (23) dalam waktu hampir bersamaan.

Pengusaha konveksi rumahan asal Desa Petapan, Labang itu ditangkap karena membawa celurit.

“Dua tersangka itu ditahan di Mapolsek Sukolilo,” ungkap Bidarudin.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved