Surabaya
9 Gembong Narkoba dari Banjarmasin Dipindah ke Lapas di Kota Malang dan Madiun
9 narapidana narkoba dari Banjarmasin dipindah ke lapas di Kota Malang, dan Madiun. Rombongan tiba di Jatim melalui Surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sembilan narapidana narkoba dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur (Jatim).
Pemindahan narapidana ini menggunakan Kapal Motor (KM) Kumala.
Rombongan ini tiba di Jatim melalui Dermaga Roro Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
( Baca juga : Inilah Identitas Pria Yang Foto ‘Mesra’ Dengan Ayu TingTing )
Proses pemindahan narapidana narkoba tersebut mendapat pengawalan ketat dari Kanwil Kemenkumham dan 15 anggota Brimob Polda Kalsel.
Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Samsul Arifin menuturkan rombongan ini menempuh perjalanan lebih dari 24 jam.
“Narapidana ini akan dipindah ke dua lapas di Jatim,” ujar Samsul kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (31/8/2018).
( Baca juga : Via Vallen Angkat Bicara setelah Berulang Kali Diisukan Hamil dan Punya Anak )
Samsul mengatakan sembilan narapidana itu akan ditempatkan di Lapas Lapas Lowokwaru, Kota Malang, dan Lapas Klas I Madiun.
“Empat narapidana ditaruh di Lapas Lowokwaru.”
“Sedangkan lima narapidana lain dipindahkan ke Lapas Madiun,” ungkapnya.
( Baca juga : Potret Ashanty dan Anang Ngemper di Depan Mall, Identitas Pemotret & Pengunggah Orang Dalam )
Pemindahan narapidana ini sesuai keinginan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Pusat di Jakarta.
Seluruh narapidana gembong narkoba ini diangkut bus khusus dengan pengawalan super ketat.
“Narapidana ini merupakan pengedar narkoba yang telah ditunjuk sesuai catatan dari BNN,” kata Samsul.