Malang Raya
Ini yang Disampaikan Sekda Kota Malang Wasto Terkait Pemeriksaan yang Dilakukan KPK
Di hadapan wartawan, Wasto mengaku diperiksa terkait status tersangka anggota DPRD Kota Malang Ribut Haryanto.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Empat orang saksi dari Pemkot Malang telah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polres Malang Kota, Jumat (31/8/2018). Keempat orang itu adalah Sekda Pemkot Malang Wasto; Sekertaris BPKAD Kota Malang 2015 Totok Kasyanto; Prihayin Wilujeng selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU 2015; dan Nunuk Sri Rusgiyanti Sekretaris Dinas PU 2015.
Wasto tiba sebelum pelaksanaan sholat Jumat sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara tiga orang lainnya tiba setelah salat Jumat. Tidak ada komentar penjelasan dari para saksi saat akan memasuki ruang kantor Bhayangkari yang menjadi tempat pemeriksaan.
Wasto selesai diperiksa dan keluar ruangan sekitat pukul 13.15 WIB. Di hadapan wartawan, Wasto mengaku diperiksa terkait status tersangka anggota DPRD Kota Malang Ribut Haryanto.
"Saya diperiksa untuk tersangka Ribut," ujar Wasto.
Wasto menjelaskan, pertanyaan penyidik sama dengan pertanyaan saat dirinya pertama kali diperiksa. Yaitu soal mekanisme pembahasan APBD.
"Sama dengan yang sebelumnya, mekanisme pembahasan APBD," ujar Wasto.
Wasto mengatakan memberikan jawaban yang sama dengan keterangan sebelumnya kepada KPK. Ia juga mengatakan ada sejumlah pejabat dari Pemkot yang dimintai keterangan.
"Yang diperiksa yang pernah di BAP dulu. Kalau tidak salah ada enam atau berapa itu," imbuh Wasto.
Hingga pukul 13.30 WIB, ada tiga orang lagi yang masuk ke ruang pemeirksaan. Dua irang dari Pemkot Malang dan seorang lagi dari DPRD Kotw Malang yaitu Mulyanto. Hingga kini sudah ada tujuh orang yang mendatangi Polres Makota untuk pemeriksaan KPK.