Kota Malang
Identitas Pemuda Diduga Bawa Molotov di Depan Balai Kota Malang, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dari pelaku yang diamankan tersebut, didapati barang bukti berupa satu botol berisi cairan bahan bakar lengkap dengan sumbu sudah terpasang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Usai jalani pemeriksaan, pemuda yang diduga membawa bom molotov di kawasan Balai Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, masyarakat melihat ada salah satu orang yang diduga membawa bom molotov di depan SMA Negeri 1 Kota Malang yang berada masuk kawasan sekitar Gedung DPRD dan Balai Kota Malang. Berbekal laporan dari masyarakat itu, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku," ujar Yudi, Selasa (2/9/2025).
Dari pelaku yang diamankan tersebut, didapati barang bukti berupa satu botol berisi cairan bahan bakar lengkap dengan sumbu sudah terpasang.
"Botol tersebut berada di tangan pelaku, dijepit pakai lengannya dengan kondisi masih belum dinyalakan. Diduga, botol itu akan dipakai untuk membakar bangunan yang menjadi sasaran," terangnya.
Selanjutnya, ia pun dibawa ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, identitasnya pun terungkap.
"Tersangka berinisial YAP, usia 21 tahun dan merupakan warga Kabupaten Malang. Untuk statusnya bukan pelajar atau mahasiswa, melainkan sudah bekerja," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, YAP telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Terkait apakah tersangka ini terafiliasi kelompok tertentu dan terlibat juga dalam pembakaran pos polisi, masih dalam penyelidikan dan pendalaman. Yang jelas tidak beraksi sendirian dan para pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Saat disinggung motif atau latar belakang tersangka YAP membawa benda diduga molotov ke kawasan Balai Kota Malang, Ipda Yudi juga menyampaikan masih dalam penyelidikan
"Terkait itu, masih kami dalami. Yang jelas tidak mungkin seseorang melakukan hanya karena emosional saja, melainkan juga ada latar belakang yang mendorong untuk melakukan hal tersebut,"
"Dan kami dari Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan perusakan fasilitas umum dan berbagai fasilitas lainnya. Untuk mewujudkan Kota Malang yang aman, kondusif, nyaman dan damai," tandasnya.
MENCEKAM! Suasana Sekitar Balai Kota Malang Mendadak Panas, Pemuda Ditangkap Karena Bawa Bom Molotov |
![]() |
---|
Amithya Ratnanggani Ketua DPRD Kota Malang Pastikan Aspirasi Demonstran Akan Diteruskan ke Pusat |
![]() |
---|
Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II A Malang Jalani Skrining TBC |
![]() |
---|
Jejak Kuliner Khas Malang, dari Orem-Orem Hingga Pecel Terong yang Masih Bertahan |
![]() |
---|
HMI Cabang Malang Soroti Kinerja DPR dan Polri, Ketua Umum : Kami Berangkat dari Keresahan Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.