Mojokerto

Hujan Tangis dan Pingsan Warnai Pernikahan Tersangka Aborsi di Mapolres Mojokerto

2 tersangka kasus dugaan pembunuhan bayi yang ditaruh di dalam jok motor atau aborsi di Mojokerto resmi menjadi pasangan suami-istri.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Danendra Kusuma
Pernikahan Dimas Sabhra Listianto (21), dan Cicik Rocmatul Hidayati (21) di Masjid Darul Istiqomah Mapolres Mojokerto, Selasa (4/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Dimas Sabhra Listianto (21), dan Cicik Rocmatul Hidayati (21) resmi menjadi suami-istri usai menikah di Masjid Darul Istiqomah Mapolres Mojokerto, Selasa (4/9/2018).

Pasangan ini adalah tersangka kasus dugaan pembunuhan bayi yang ditaruh di dalam jok motor atau aborsi.

Petugas bersenjata lengkap mengawal perjalanan Dimas dan Cicik menuju Masjid Darul Istiqomah.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian di Jatim Kemarin, Mulai 3 Kecelakaan Lalu Lintas sampai Kebakaran Ladang Tebu )

Pasangan ini tidak jalan berdampingan. Dimas mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan sarung warna emas.

Sedangkan Cicik mengenakan dress muslimah dan jilbab warna cokelat. Sesampainya di masjid, orang tua Cicik dan Dimas sudah menunggu.

Mereka pun duduk berdampingan. Cicik tidak sanggup menahan kesedihan ketika menatap orang tuanya.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian di Malang Raya Kemarin, Mulai Cetak Rekor MURI sampai Kebakaran di 3 Lokasi )

Tiba-tiba tubuh Cicik lemas. Cicik pun pingsan.

Dimas yang berada di sampingnya langsung mendekap tubuh Cicik dari belakang.

Pihak keluarga juga menahan tubuh Cicik.

Tim medis Polres Mojokerto langsung datang, dan membantu agar Cicik cepat siuman.

( Baca juga : Inilah Sebutan Baru Kartika Putri Dari Ketiga Putra Habib Usman bin Yahya Usai Menikah )

Beberapa menit kemudian Cicik siuman. Cicik kembali menegakkan posisi duduknya.

Dimas berusaha menenangkan Cicik. Tangan Dimas menggenggam kedua pundak Cicik seraya membisikkan sesuatu.

Setelah Cicik tersadar penuh, akad nikah dimulai.

( Baca juga : Rafathar & Gempita Ketularan Demam Masuk Pak Eko, Gaya Ngomongnya Bikin Gisella & Raffi Ngakak )

“Sah!” kata para saksi setelah terdengar kalimat ijab kabul.

Cicik dan ibundanya berurai air mata usai ijab kabul. Wajahnya memerah, dan matanya sembab.

Sesekali Cicik menyeka air mata dengan dua tangannya. Tubuh Cicik kembali lemas. Duduknya pun tidak tegap.

( Baca juga : Sales Cantik Divonis 8 Bulan Penjara karena Gelapkan Uang Rp 13 Juta )

Ibunda Cicik pun tidak mampu menahan kesedihan. Bahkan ibunda Cicik ikut pingsan.

Dalam ijab kabul tersebut, Cicik menerima mahar berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.

Prosesi sakral ijab kabul antara Dimas  dan Cicik juga disaksikan Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simartama.

( Baca juga : Roy Suryo, Kembalikanlah 3.226 Unit Barang Milik Negara )

Leonardus mengatakan permohonan pernikahan dikabulkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan kedua tersangka.

Leo berharap pernikahan ini menjadi penebusan agar mereka sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan membangun bahtera keluarga yang kokoh.

“Semoga menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.”

( Baca juga : Inilah Potret Rumah Bunga Citra Lestari di Kuala Lumpur Malaysia, Modern Bernuansa Putih & Hangat )

“Juga semoga mereka diberi umur, rejeki dan kehidupan yang barokah,” kata Leonardus.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved