Nasional
SBY Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara
SBY Akan Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara
SURYAMALANG.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memerintahkan kadernya Roy Suryo untuk segera menyelesaikan persoalan belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara selama masih menjabat sebagai menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (4/9/2018).
Dalam artikel Tribunnews: SBY Perintahkan Roy Suryo Segera Selesaikan Pengembalian 3.226 Barang Inventaris Milik Negara, kata Ferdinand, sebenarnya hal yang dicantumkan didalam surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 adalah perbuatan dan tanggung jawab pribadi.
"Karena kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader maka Ketua Umum Pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Ferdinand.
Baca: Inilah Sebutan Baru Kartika Putri Dari Ketiga Putra Habib Usman bin Yahya Usai Menikah
Baca: Rafathar & Gempita Ketularan Demam Masuk Pak Eko, Gaya Ngomongnya Bikin Gisella & Raffi Ngakak
Menurut dia, partai Demokrat menghormati dan menghargai surat Kemenpora kepada Roy Suryo.
Tentunya Partai Demokrat juga dia memastikan akan membantu pemerintah untuk mengembalikan seluruh inventarisnya.
"Kami Partai Demokrat mendukung semuanya yang baik," ucapnya.
Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan pun mendesak Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo untuk segera mengembalikan inventaris milik negara yang berjumlah mencapai 3.226 buah saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Desakan itu juga disampaikan oleh sesama Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Baca: Formasi & Kuota Seleksi CPNS 2018 untuk BPPT Beredar di WhatsApp Grup, Diduga Bocor
Baca: Dollar hari ini Mencapai Rp 15.000, Presiden Jokowi Perintahkan Menteri Melakukan Ini
“Ya kalau memang ada sebaiknya dikembalikan saja, Pak Roy harus klarifikasi apakah kasus itu sudah selesai atau belum, kalau belum ya mohon dikembalikan,” ungkap Syarief ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Syarief Hasan mengaku pernah menegur Roy Suryo beberapa tahun yang lalu atas kasus tersebut. Namun Syarief tidak mengetahui kalau kasus tersebut belum rampung.
“Dulu saya pernah ingatkan Pak Roy atas kasus yang sama dan katanya sudah beres, tapi ternyata muncul lagi berarti belum selesai,” tegasnya.
Syarief mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi dan tidak bisa dikaitkan dengan partai.
“Tidak ada kaitan dengan partai karena ini tanggung jawab pribadi, harus dibedakan karena dulu sudah pernah saya ingatkan,” kata Syarief.
Baca: Maia Estianty Bela Al Ghazali saat Anaknya Dikira Salah Kostum, Cuma Tulis 5 Kata Tapi Menohok
Baca: VIDEO - Vlog Erix Soekamti saat Belajar Terbang sebelum Tadi Pesawatnya Jatuh
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui surat nomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 menegur mantan Menpora Roy Suryo yang disebut belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewo Broto mengakui bahwa surat peringatan kepada Roy Suryo bertanggal 1 Mei 2018 adalah benar sebagai bentuk tindak lanjut atas pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Gatot mengatakan pada tahun 2014 dan 2015 lalu pihak Kemenpora juga menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang negara tersebut namun baru dikembalikan senilai Rp 500 juta pada tahun 2016.
Isi Surat Kemenpora
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, terus ditagih gara-gara belum mengembalikan sejumlah Barang Milik Negara (BMN).
BMN yang masih berada di bawah penguasaan Roy Suryo berjumlah 3.226 unit.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto menyampaikan, salah satu BMN yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat tersebut adalah barang-barang elektronik.
"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya, barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik. Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud.
Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keungan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tidak kunjung dikembalikannya BMN dari Roy tersebut. Kemenpora juga masih akan tetap menagih BMN tersebut dari Roy.
"Kami akan tetap tagih terus. Kami juga sedang koordinasi dengan Kemenkeu dan BPK ya. Karena itu kan termasuk aset negara," ujar Gatot.
Diberitakan, permintaan Roy untuk mengembalikan BMN didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora. Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara. BMN itu ada pada Roy Suryo. Hal itu terungkap di surat dengan kop Kemenpora yang ditujukan kepada Roy tertanggal 3 Mei 2018 silam.
Surat itu beredar di media sosial dan ramai menjadi perbincangan. Berikut kutipan isi surat : "...kami sampaikan pemberitahuan kepada Bapak (Roy Suryo) bahwa Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang melakukan pemeriksaan di Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam tiga bulan terakhir ini ternyata masih memunculkan adanya BMN milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit."
"...mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Belum ada konfirmasi dari Roy Suryo terkat hal ini. Ponsel Roy tidak kunjung tersambung ketika coba dikonfirmasi.