Lamongan

Siswi SMP di Lamongan Dibikin Hamil, Lokasi dan Modus Tersangka untuk Menidurinya Bikin Geregetan

Siswi SMP di Lamongan Dibikin Hamil, Lokasi dan Modus Tersangka untuk Menidurinya Bikin Geregetan

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Tersangka Heru Santoso diapit Kanit PPA Polres Malang, Aiptu Sunaryo dan anggota sesaat setelah ditangkap polisi, Rabu (5/9/2019) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Heru Santoso (18) pemuda asal Dusun Sapang, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Lamongan Jawa Timur, pelaku yang menghamili Mawar, nama samaran (16), membuat geregetan bagi siapapun yang mendengar cerita dan modusnya.

Tersangka Heru yang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat sedang santai di rumah, akhirnya blak-blakan mengakui perbuatannya.

Meski sudah lama berpacaran dengan Mawar, Heru hanya tiga kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban, dua kali di kamar korban, dan sekali di tanggul Bengawan Solo.

Berbuat nekat di tanggul Bengawan Solo pada malam hari, mungkin tidak bikin penasaran bagaimana tersangka bisa melakukannya.

Namun dua kali hubungan badan di kamar atau rumah korban yang patut diungkap modusnya.

Tersangka dengan bapak korban sudah kenal baik bahkan kerap ngopi bareng di warung yang tak jauh dari rumah Mawar.

Orang tua Mawar tak tahu kalau Heru ada hubungan atau sebagai pacar anaknya. Dan saat sama-sama ngopi di warung, orang tua Mawar tak menaruh curiga apapun pada Heru.

"Hanya tiga kali saya lakukan hubungan badan. Dua kali di rumahnya, sekali di tanggul Bengawan Solo," aku Heru di depan Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, di ruang PPA, Rabu (5/9/2018).

Bagaimana cara tersangka bisa melakukan hubungan badan di kamar Mawar. Ternyata, Heru cukup cerdik memanfaatkan momen kebersamaannya ngopi bareng bersama orang tua Mawar.

Ia kerap ngopi bareng dengan beberapa orang lainnya di salah warung di desa itu. Gaya perlente, Heru terkadang yang membayari orang tua Mawar.

Bahkan, Heru terkadang yang mengajak orang tua Mawar untuk ngopi bareng.

Itu ternyata rangkaian dari sekian modus untuk melancarkan aksi bejatnya agar bisa masuk ke rumah dan kamar Mawar.

Saat sedang gayeng ngopi di warung, Heru tiba-tiba pamit hendak pulang ke rumah. Heru tahu kebiasaan ,orang tua korban yang bertahan lama hingga larut malam di warung kopi.

Tersangka bukannya pulang ke rumahnya, ia bertandang untuk menemui Mawar di rumahnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Sudah ada kesepakatan, Heru masuk rumah Mawar melalui pintu belakang rumah. Begitu berhasil masuk, Heru langsung menuju kamar Mawar dan berlanjut melakukan hubungan layaknya suami istri.

Puas melampiaskan nafsunya, Heru keluar melalui pintu semula.

"Waktu begituan ibunya di rumah sudah tidur," kata Heru.

Itu modus selama dua kali masuk rumah korban dan menidurinya. Apa yang dilakukan Heru terhadap Mawar akhirnya terbongkar dan Mawar posistif telah hamil 7 bulan.

Pupus sudah harapan Mawar yang kini duduk di bangku kelas IX SMP untuk bisa melanjutkan pendidikannya.

Orang tua X marah tidak terima dan melaporkan Heru ke polisi.

"Saya sebenarnya sanggup menikahi. Tapi orang tuanya tidak menyetujui," kata Heru.

Ibarat nasi sudah menjadi bubur, kini Heru harus menanggung resiko hukum dan mulai siang ini harus mendekam di sel tahanan Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Hasil visum positif korban hamil 7 bulan," kata Norman.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua saat melihat perubahan fisik Mawar
yang sangat mencolok yaitu, perutnya semakin membuncit.

Korban akhirnya mengakui sedang hamil. Dan mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan Herus Santoso.

Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan pada mediun Maret 2018 sebanyak dua kali di rumah korban sendiri, tempatnya di kamar X dan di tanggul Bengawan Solo.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved