Malang Raya
Ratusan Pendemo Terlibat Saling Dorong dengan Polisi di Depan Gedung DPRD Kota Malang
Sekitar 100 pendemo dan puluhan polisi yang berjaga di depan gerbang gedung DPRD sempat saling dorong dua kali.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Malang Raya menggelar demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (7/9/2018).
Demonstran menuntut beberapa poin setelah 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Sekitar 100 pendemo dan puluhan polisi yang berjaga di depan gerbang gedung DPRD sempat saling dorong dua kali.
( Baca juga : Daftar Kota di Jatim yang Kena Pemadaman Listrik Bergilir Hari Ini, Termasuk Malang dan Pasuruan )
Pendemo memaksa masuk gedung DPRD. Namun, polisi menghalangi demonstran.
Sempat ada sedikit aksi saling pukul antar kedua pihak.
Aksi saling dorong selesai ketika Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman menemui pendemo.
( Baca juga : Info Pemadaman Listrik Bergilir di Jatim, dan Bali pada 7 September 2018 Mulai Pukul 09.00 WIB )
Sebelum itu, beberapa perwakilan pendemo sudah masuk gedung DPRD untuk diskusi dengan dua anggota dewan yang tersisa.
Para pendemo mendesak para tersangka koruptor tidak maju kembali dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
“Kami mendesak agar mereka tidak mencalonkan lagi,” kata Ragil Setyo Cahyono, perwakilan pendemo.
( Baca juga : 4 Partai Akan Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD Kota Malang ke Satgas pada Hari Ini )
Seperti diketahui, 20 dari 41 anggota dewan tersangka korupsi masih tercatat di daftar calon legislatif sementara.
Mereka bisa mengundurkan diri atau diganti sebelum 10 Semptember 2018.
Penggantian hanya bisa dilakukan pada caleg perempuan.
Tuntutan lain, mereka minta 40 calon Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan dilantik pada Senin (9/9/2018) berikrar tidak korupsi.
( Baca juga : Formasi CPNS Jatim dan Surabaya Diumumkan, Siap-Siap Jemput Informasinya )
Pengurusan PAW ini masih dalam tahap proses satuan tugas (satgas).
“Mahasiswa kecewa besar atas terciduknya 41 anggota DPRD,” tambahnya.
Menurutnya, massa akan menggelar demo susulan jika ikrar tidak korupsi tak dijalankan.
“Jangan cuma janji-janji saja,” katanya.
( Baca juga : Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Mulai 19 September, Ini Tahapan dan Syaratnya )
Demonstran juga mendesak KPU Kota Malang menjadikan pakta integritas anti korupsi sebagai persayaratan wajib yang harus ditandatangani para anggota dewan.
“Kami juga mendesak wali Kota Malang terpilih untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi, dan menjaga integritas dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun mendatang,” ujarnya.
Di hadapan pendemo, Abdurrochman mengatakan menampung semua aspirasi yang didengar.
( Baca juga : Kata Nicholas Sean, Putra Ahok Terkait Pernikahan Sang Ayah dan Polwan Bripda Puput Nastiti Devi )
Dia juga mencatat setiap tuntutan mahasiswa menggunakan bolpein dan kertas saat menemui pendemo.