Nganjuk
Tersangka Pembunuhan Sadis Di Nganjuk Peragakan 16 Adegan Rekonstruksi
Pelaku memperagakan 16 adegan mulai dari saat pertemuan hingga menghabisi korban dan membuang mayatnya ke Sungai Afur
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Kasus pembunuhan Etika Fahrunisa (20) yang dihabisi secara sadis dilakukan rekonstruksi. Rekontruksi berlangsung di lokasi pembunuhan Sungai Afur Desa Pandantoyo Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, Jumat (7/9/2018).
Pada rekonstruksi itu, tersangka pembunuhan Dwi Agus Hermawan (27) alias Cilon dihadirkan. Sedangkan korban Etika dilakukan oleh pemeran pengganti. Kegiatan rekonstruksi berlangsung selama dua jam lebih.
Setidaknya, pelaku memperagakan 16 adegan mulai dari saat pertemuan hingga menghabisi korban dan membuang mayatnya ke Sungai Afur. Peragaan yang sama juga dilakukan di depan Kantor Balai Desa Pandantoyo tempat keduanya bertemu.
Rekonstruksi yang dihadiri Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wirata, Waka Polres Nganjuk Kompol Toni Sarjaka, Kapolsek Kertosono Kompol Abraham Sisik dan Kasat Reskrim AKP Yogi AK. Kegiatan rekonstruksi ini juga disaksikan puluhan warga yang menyaksikan di sekitar lokasi. Petugas juga mengerahkan personel Sabhara untuk mengamankan selama kegiatan berlangsung.
Tersangka Dwi Agus juga cukup kooperatif memperagakan semua adegan pembunuhan yang telah dilakukannya. Kasus pembunuhan Etika diawali perkenalan keduanya di jejaring media sosial facebook. Perkenalan keduanya masih sekitar satu minggu. Selanjutnya keduanya kopi darat dan bertemu di Desa Pandantoyo.
Tersangka yang baru kenal dengan korban setelah bertemu diajak ke bantaran Sungai Afur. Kemudian tersangka mengajak korban untuk bercinta, namun permintaan itu ditolak oleh korban. Marah karena permintaannya ditolak kemudian pelaku menghajar korban dengan memukul bagian kepala dan menendang kemaluannya.
Setelah korban tewas , mayat korban selanjutnya dibuang ke Sungai Afur. Dan keesokan harinya mayat korban ditemukan masyarakat. Petugas sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak ditemukan identitas. Satu-satunya petunjuk hanya pakain korban bertuliskan Wong Kediri. Dari hasil penelusuran petugas diketahui jika korban bernama Etika warga Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wirata menjelaskan, untuk mengungkap kasus pembunuhan ini petugas melakukan penyidikan scientific investigation dengan melakukan tes DNA.
"Karena barang milik korban seperti HP, dompet dan arloji milik korban dibawa pelaku. Setelah melucuti barangnya, mayat korban diceburkan sungai, semua bisa diketahui dari rekonstruksi ini," tutur Dewa Nyoman Nanta Wirata.