Surabaya

Kecelakaan Lalu Lintas di Citraland Surabaya, Wanita ini Dipukuli, Memar Lalu Masuk Rumah Sakit

Kecelakaan Lalu Lintas di Citraland Surabaya, Wanita ini Dipukuli, Memar Hingga Masuk Rumah Sakit

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG/Romadoni
Memar pada lengan korban bekas pemukulan yang dilakukan oleh pelaku 

Korban melapor ke Polsek Lakarsantri sesuai Nomor laporan B/234/B/IX/YAN.2.5./2018/JATIM/RESTABES/SEK LAKARSANTRI. Dalam laporan itu tertulis Pasal 351 penganiayaan.

"Saya minta supaya Polisi bisa tegas mengusut tuntas kasus ini meski dia adalah orang kaya," pintanya.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto saat dikonfirmasi Surya, membenarkan adanya laporan dari korban terkait kasus penganiayaan.

"Iya ada laporan (Korban penganiayan)," kata Kompol Dwi Heri Sukiswanto singkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved