Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas di Citraland Surabaya, Wanita ini Dipukuli, Memar Lalu Masuk Rumah Sakit
Kecelakaan Lalu Lintas di Citraland Surabaya, Wanita ini Dipukuli, Memar Hingga Masuk Rumah Sakit
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Adrianus Adhi
Korban melapor ke Polsek Lakarsantri sesuai Nomor laporan B/234/B/IX/YAN.2.5./2018/JATIM/RESTABES/SEK LAKARSANTRI. Dalam laporan itu tertulis Pasal 351 penganiayaan.
"Saya minta supaya Polisi bisa tegas mengusut tuntas kasus ini meski dia adalah orang kaya," pintanya.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto saat dikonfirmasi Surya, membenarkan adanya laporan dari korban terkait kasus penganiayaan.
"Iya ada laporan (Korban penganiayan)," kata Kompol Dwi Heri Sukiswanto singkat.
Rekomendasi untuk Anda