Selebrita
Tanggapi Kasus Korupsi Massal DPRD Kota Malang, EL Rumi Unggah Foto Meme Kocak
Tanggapi Kasus Korupsi Massal DPRD Kota Malang, EL Rumi Unggah Foto Meme Kocak
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com - Kasus korupsi yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang belakangan ramai diberitakan.
Bagaimana tidak? dari 45 anggota, kini hanya tersisa lima orang saja.
Tentunya kasus korupsi massal ini membuat banyak pihak terhenyak.
Wakil rakyat yang harusnya memperjuangkan hak masyarakat justru menyalahgunakan wewenangnya.
Bukannya bekerja untuk kepentingan rakyat, mereka malah berkhianat dan mengambil keuntungan sendiri.
Sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK.
Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK.
Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.
Tahap kedua, KPK menyematkan status tersangka pada 19 orang.
Mereka adalah Wali Kota Malang Moch Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Kini, Moch Anton berstatus wali kota nonaktif.
Menurut Basaria, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.
"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa surat, keterangan saksi, dan barang elektronik (terkait dugaan tersebut)," ujar Basaria.
Terkait kasus korupsi ini, sejumlah pihak pun memberikan tanggapannya.
Mulai dari tokoh besar seperti Presiden Jokowi hingga artis muda El Rumi.
Ya, putra kedua Maia Estianty dan Ahmad Dhani ini rupanya cukup mengikuti masalah politik di Indonesia.
Terbukti ia tak hanya diam saat kasus korupsi massal terjadi di DPRD Kota Malang.
Lewat Instagram Storiesnya pada Jumat (7/9/2018) siang, adik Al Ghazali ini memberikan tanggapannya.
Kekasih Marsha Aruan tersebut mengunggah sebuah meme berisi sindiran untuk para anggota DPRD yang melakukan korupsi tersebut.
Foto para pelaku ia edit layaknya atlet Asian Games 2018 yang memenangkan medali emas.
Nomor yang diperlombakan pun cukup unik yaitu Korupsi Beregu DPRD Kota Malang.

Presiden Jokowi Beri Pernyataan di Instagram
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait penangkapan 41 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui akun Instagramnya, Jumat (7/9/2018), Jokowi memberikan pernyataan dan imbauan khusus terkait kasus ini.
Jokowi menyampaikan hikmah yang bisa dipetik, yakni soal sulitnya membangun kepercayaan dari masyarakat.
Kini 41 anggota DPRD Kota Malang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut pernyataan dari Jokowi yang dikutip TribunSolo.com:
"Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Yang bisa kita petik dari masalah ini adalah bahwa tidak mudah membangun kepercayaan dari masyarakat.
Itu memerlukan waktu yang panjang.
Karena itulah, saya mengingatkan semua pihak yang diberikan kepercayaan oleh masyarakat -- baik yang duduk di lembaga eksekutif maupun lembaga legislatif -- untuk menjaga kepercayaan yang diembannya itu.
Jagalah kepercayaan itu untuk kebaikan-kebaikan rakyat daerahnya, provinsinya, dan di dalam lingkup lebih besar: negara," tulis Jokowi melalui akun Instagramnya, @jokowi.
Diberitakan sebelumnya oleh SURYAMALANG.com, 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka mulai Senin (3/9/2018).
Kini anggota yang masih bertahan di DPRD Kota Malang tersisa 5 orang pascakorupsi massal tersebut.