Selebrita
Demi Dukung Anak, Ibunda Roro Fitria Menetap di Jakarta
Demi mendukung Roro Fitria yang tengah tersandung kasus narkoba, ibunda Roro Fitria menetap di Jakarta.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com - Demi mendukung Roro Fitria yang tengah tersandung kasus narkoba, ibunda Roro Fitria menetap di Jakarta.
Kasus narkoba yang menjerat Roro Fitria masih terus bergulir.
Sebelumnya, ibunda Roro Fitria sempat pulang ke Yogyakarta saat Roro Fitria ditangkap polisi atas tuduhan Narkoba.
Namun ibunda Roro Fitria kini memutuskan untuk menetap di Jakarta agar dapat terus mendukung putrinya itu.
Dirinya diketahui menempati rumah Roro Fitria di Pattio Residences, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukannya demi bisa hadir di persidangan Roro Fitria yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melansir dari grid.id yang tayang pada Kamis 13 September 2018, kuasa hukum Roro mengungkapkan bahwa tindakan ibunya itu adalah bentuk dukungan.
Baca: Joshua Suherman Dituduh jadi Orang Ketiga, Padahal Baru Jadian dengan Clairine Clay
Baca: Jinakkan Arema FC di GBLA, Persib Bandung Puncaki Klasemen Sementara Liga 1
Baca: Jessica Iskandar Tampil Beda Saat Bareng Nia Rahmadhani, Perhatikan Rambutnya
“Support semua.”
“Kakaknya, ibunya, ya ibunya tinggal di Jakarta.”
“Sebenarnya kan memang tinggal di Jakarta.”
“karena Roro nggak ada, beliau sempat ke jogja,” ujar kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi.
“Ya kasih dukungan semangat,” tambahnya.
Sementara itu, Asgar Sjafri juga berharap supaya hukuman Roro Fitria ringan.
Menurutnya sudah seharusnya Roro Fitria mendapatkan putusan di rehabilitasi.
“Ya intinya sih kita ingin ringan ya,” katanya.
“Karena ada 2% penduduk kita atau lebih.”
“masa mau dimasukin ke penjara semua?”
“Ini kan sudah tidak benar.”
Baca: Hasil Skor Persib Vs Arema FC Kamis 13 September Berakhir 2-0, Simak Video Terjadinya Gol
Baca: Pelajar Indonesia Diharapkan Jumlahnya Makin Banyak yang Kuliah di Amerika Serikat
Baca: Update Skor Persib Vs Arema FC, Dua Gol Bersarang di Gawang Singo Edan
“Karena Filofi dari UU yang baru ini adalah Rehabilitasi.”
Kuasa hukum Roro Fitria sebetulnya sudah pernah mengajukan assesment.
Namun sayang hal tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Majelis Hakim.
“Jadi, kalau kita minta tes terpadi itu adalah semua saksi sudah tersedia disana.”
“Ada psikologinya, tes labnya.”
“Ini yang dalam penegakan hukum kita kurang dilaksanakan,” ungkap Asgar Sjafri.
“Majelis hakim sedang mempertimbangkan untuk menggunakan assessment terpadu.”
“Itu sebenarnya peraturan baru 2015,” ujarnya.
Baca: VIDEO : Gol Atep ke Gawang Arema FC Bikin Persib Bandung Unggul Satu Gol di Babak Pertama
Baca: Hasil Skor Persib Vs Arema FC 1-0, Masih Berlangsung, Awas Serangan dari Sisi Kanan Pertahanan Arema
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta doa agar Roro Fitria dapat direhabilitasi.
Sebab menurutnya, kliennya itu hanyalah korban penyalahgunaan narkoba.
“Doain aja direhab.”
“Karena Roro dari awal pengguna, bukan pengedar.”
“Dari awal tidak ada satupun sama sekali yang bilang dia penjual atau mendapat keuntungan, tidak ada,” tutupnya.