Selasa, 21 April 2026

Surabaya

Sebanyak ini Barang Terlarang di Rutan Medaeng tapi Pemiliknya Tak Kena Sanksi

Kendati menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa penghuni rutan, namun tak ada sanski yang diberikan pada penghuninya.

Editor: yuli
BARANG TERLARANG - Para petugas dan pejabat Rutan Kelas I Medaeng sita sejumlah barang elektronik dari Blok D, E, dan H pada Kamis (13/9/2018) dini hari. 

Menurut Andi, agenda penggeledahan itu dilakukan rutin secara dadakan.

"Selalu kami adakan rutin, untuk waktunya ya spontan (dadakan), terutama saat para penghuni blok sedang santai," beber Andi. 

Sementara, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji, menyebutkan, kegiatan seperti itu adalah program yang fardhu ain (wajib).

Namun, untuk realisasi waktunya, disesuaikan dengan petugas di lapangan.

“Tentunya untuk mengontrol keamanan di dalam rutan,” beber Teguh. Pradhitya Fauzi

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved