Malang Raya
Tiga Jabatan di Pemkot Malang Akan Diisi Plt per 1 Oktober
Pemkot Malang sudah melakukan asesmen kepada beberapa orang. Hasil asesmen itu akan menjadi tolak ukur Pemkot Malang menunjuk Plt
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tiga pejabat eselon dua di jajaran Pemkot Malang akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2018.
Pemkot Malang akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan.
Ketiga orang itu adalah Indri Ardoyo sebagai Kepala Dinas Kesbangpol Kota Malang, J Hartono sebagai Kepala BPBD Kota Malang dan Bambang Suharjiadi yang menjabat Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang.
Plh Wali Kota Malang Wasto menjelaskan, Pemkot Malang akan menunjuk Plt untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan.
"Oktober ini ada tiga. Segera kita tunjuk Plt per 1 Oktober. Pasti keluar Plt di tempat itu," kata Wasto Selasa (18/9/2018).
Penunjukkan Plt akan diproses setelah pelantikan wali kota terpilih Sutiaji dilaksanakan.
Sutiaji akan dilantik di Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/9/2018). Sutiaji saat ini masih berstatus Plt.
"Selama status Plt itu tidak boleh merotasi. Jadi ditunggu dulu pelantikan," ujar Wasto.
Dijelaskan juga, Pemkot Malang sudah melakukan asesmen kepada beberapa orang. Hasil asesmen itu akan menjadi tolak ukur Pemkot Malang menunjuk Plt.
Pemkot juga akan melakukan lelang jabatan untuk memilih pejabat yang definitif.
Namun Wasto belum menjelaskan rinci teknis lelang jabatan. Ia hanya mengatakan prosedurnya tidak jauh berbeda dari lelang jabatan Kepala Satpol PP.
"Siapa pun bisa selama memenuhi persyaratan ya bisa," katanya.
Sementara itu, J Hartono mengatakan tidak ada persiapan khusus menjelang masa pensiunnya.
Hartono yang sudah menginjak usia 60 ingin fokus menikmati masa pensiun dengan aktivitas ringan.
"Saya ingin istirahat saja. Tidak ada persiapan khusus, sudah tua," katanya.
Dikatakannya, per 1 Oktober statusnya sudah pensiun. Bukan masa persiapan pensiun (MPP).