Surabaya
Daftar Orang yang Tak Bisa Daftar CPNS 2018 Pemprov Jatim, Mulai Pengurus Parpol sampai Pecandu
Pengurus parpol, pecandu narkoba, sampai orang yang pernah dipidana tak bisa mendaftar CPNS 2018 di Pemprov Jatim.
Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
8. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
10. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan; dan
( Baca juga : Truk Trailer Seruduk Warung dan Tiang Reklame di Jalan Raya Brangkal, Sooko, Kabupaten Mojokerto )
11. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang bersangkutan dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.
Syarat lainnya bisa dilihat di website resmi CPNS 2018 Pemprov Jatim, bkd.jatimprov.go.id.
Selain itu bisa juga diakses melalui sscn.bkn.go.id.