Kamis, 23 April 2026

Malang Raya

Kuota Guru CPNS Kabupaten Malang Tinggi, Dinas Pendidikan Punya Harapan Seperti Ini

Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 830 orang.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
Foto: Tribunnews.com | Desain Grafis: SuryaMalang.com
Info terbaru CPNS 2018 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Informasinya pendaftaran tersebut dibuka pada hari ini Rabu (19/9/2018).

Sayangnya pendaftaran ternyata ditunda sampai 26 September 2018.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), formasi untuk guru kelas dan mata pelajaran sejumlah 88 ribu orang.

Sedangkan untuk formasi guru agama sebanyak 8 ribu orang. Kuota tersebut untuk seluruh Indonesia

Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 830 orang.

Kuota yang diperoleh, didominasi oleh formasi untuk guru. Penjaringan tenaga pendidik sebanyak 635.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang M Hidayat punya harapan seiring dengan tingginya kuota guru.

Ia berpendapat hal tersebut adalah peluang yang bagus untuk mengisi kekosongan posisi.

"CPNS memang ditunggu-tunggu ya terutama bagi guru saya rasa, semoga dengan kuota guru yang banyak ini GTT (Guru Tidak Tetap) bisa jadi pns yang mengisi kekosongan," ungkap Hidayat, ketika dikonfirmasi Rabu (19/9/2018).

Seiring dengan banyaknya GTT atau guru honorer yang telah lama mengabdi di Kabupaten Malang menjadi alasan munculnya harapan tersebut.

Tercatat ada sekitar 6.100 GTT di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Padahal di setiap sekolah, rata-rata hanya diisi dua hingga tiga guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang diharapkan memperbaiki nasib GTT atau guru honorer.

Apabila ada ruang dan kebijakan untuk honorer yang usianya di atas 35 tahun, Hidayat berharap bisa terakomodir.

Perjuangan Pemkab Malang untuk mengawal GTT untuk mendapatkan kehidupan yang lebih pantas sudah cukup lama dilakukan.

Mengingat upah yang diterima GTT sangat sedikit dibawah UMR atau upah minimum regional.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved