Tuban
Raperda APBD 2019 Kabupaten Tuban Nilainya Lebih Kecil Dibanding APBD 2018
Pada usulan Raperda APBD 2019, Rencananya, APBD 2019 yaitu 1, 9 Triliun atau turun dibanding APBD 2018 yaitu Rp 2, 2 Triliun.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Pemerintah kabupaten Tuban telah meyampaikan nota penjelasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna bersama anggota DPRD Kabupaten Tuban, Senin (24/9/2018).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyampaikan draft usulan Raperda dihadapan anggota dewan.
Pada usulan Raperda APBD 2019, Pendapatan daerah akan turun dibandingkan tahun sebelumnya. Rencananya, APBD 2019 yaitu 1, 9 Triliun, sedangkan APBD 2018 yaitu 2, 2 Triliun.
"Ya diusulkan Raperda APBD 2019 turun, prosentasenya turunnya 13 persen," kata Noor Hanar Husein, usai rapat paripurna.
Sementara Ketua DPRD Tuban, Miyadi menyatakan, akan mempelajari draft usulan dari Bupati tersebut. Sebab, dirinya mengaku belum membaca secara detail, karena sifatnya masih usulan.
Nanti juga akan ada jawaban dari DPRD atas usulan Raperda dari Eksekutif tersebut.
"Nanti akan kita pelajari berkaitan dengan anggaran 2019," pungkasnya.
Selain melakukan paripurna penjelasan Raperda tentang APBD Kabupaten Tuban TA 2019, juga dilakukan Pengambilan sumpah / janji wakil ketua DPRD Kabupaten Tuban dari partai Gerindra.