Nasional

Deretan Fakta Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirila, Mulai Langsung Ngopi sampai Adegan Sadis

Muncul sejumlah fakta baru terkait pengeroyokan yang menyebabkan Haringga Sirila meninggal dunia.

Editor: Zainuddin
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Dfa, Cepi dan Joko Susilo menjalani rekontruksi sedang ngopi usai mengeroyok Haringga Sirila. 

SURYAMALALANG.COM – Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi tewasnya Haringga Sirila, Rabu (27/9/2018).

Muncul beberapa fakta baru dalam rekonstruksi tersebut.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Penyelamatan Anak Kucing, sampai Kecelakaan Mobil Kapolres )

Juga terlihat kelakuan pengeroyok usai pengeroyokan jelang laga Persib kontra Persija tersebut.

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum sejumlah fakta tersebut.

1. Pengeroyok Langsung Ngopi

Dari delapan tersangka yang sudah dibekuk polisi, ada tiga tersangka yang mencuri perhatian.

Tiga tersangka itu adalah Dfa (17), Cepi Gunawan (20), dan Joko Susilo (31).

( Baca juga : Deretan Fakta Kecelakaan Mobil Kapolres Tulungagung di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) )

Dfa dua kali menginjak perut korban menggunakan kaki kanannya.

Lalu, Cepi dua kali menendang punggung korban.

Sedamglam Joko justru kukuh tidak mengaku ikut mengeroyok korban.

( Baca juga : Melihat Gaya Kampanye Maruf Amin di Jember )

Namun, polisi melihat gelagat Joko seperti mengancam tersangka lainnya, Dani yang melihat Joko ikut menganiaya korban.

Hasil pemeragaan Dani, Joko diketahui ikut memukul dan menendang korban.

Setelah menyerang korban, Dfa, Cepi, dan Dani langsung menuju warung yang berjarak 10 meter dari lokasi.

( Baca juga : Arsy Hermansyah Sebut Baju Dari Ashanty Mahal Sedunia, Tapi Harga & Toko Bajunya Bikin Kru Ngakak )

Mereka bersantai menyantap makanan dan ngopi.

2. Niat Nolong Malah Ikut Menganiaya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved