Selebrita

Kisah Kematian Suzzanna sang Ratu Horor, Ada 5 Kejanggalan yang Sampai Kini Belum Terpecahkan

Film Suzzanna kembali di remake, menilik kembali kisah kematian sang ratu horor, berikut 5 hal janggal yang terjadi saat kematiannya

Suryamalang.com/kolase - Instagram@lunamaya
Luna Maya dan Suzzanna 

Begitu pula hari selanjutnya, setelah tiga hari, tujuh hari hingga 40 hari kematian Suzanna.

Bahkan keluarga menggelar acara Misa pada hari kematian Suzanna di rumah saudaranya yang terletak di samping rumah Suzanna.

Karena Clift, ayah tiri Kiki Maria menutup rapat kediaman Suzanna dan melarang keluarga Suzanna masuk ke dalam rumah.

Saat itu juga dikabarkan isi surat wasiat Suzanna akan dibacakan setelah 40 hari kematiannya, tetapi surat tersebut tak kunjung dibacakan dan entah berujung seperti apa.

4. Kematian Suzanna sangat mendadak

Ketika hari kematian, Clift sempat mengatakan Suzanna meninggal dunia tiba-tiba setelah minum susu malam hari.

Ia mengaku sempat berbincang-bincang dengan Suzanna lalu ia segera menghubungi dokter pribadinya ketika melihat tanda-tanda kematian sang istri.

Dokter pribadinya, dr. Mia Pramudianti dan suaminya dr. Hasman Budiono sempat melakukan visum et repertum guna memastikan Suzanna telah meninggal dunia.

Kapolresta Magelang, AKP Purwanto Har Widodo lalu mengonfirmasi kalau kematian Suzanna wajar.

Ia mengonfirmasi hal tersebut berdasarkan surat keterangan dokter pribadi Clift yang menyatakan Suzanna meninggal karena penyakit diabetes yang dideritanya. 

5. Perseteruan antara Clift dan anak tirinya dari Suzanna

Kiki Maria sempat melaporkan Clift atas tuduhan perbuatan penembakan suaminya, Abriyarso di penghujung tahun 2003.

Kasus penembakan tersebut dikabarkan ada kaitannya dengan masalah warisan Suzanna yang akan dibagi-bagi pada anaknya.

Masalah warisan itu juga sempat menimbukan isu Clift merencanakan pembunuhan Suzana dengan menyewa pembunuh bayaran dan memberi imbalan sebesar Rp 50 juta.

Karena itu keluarga Suzanna mengalami hambatan komunikasi akibat perseteruan antara Clift-Suzanna dengan Abriyarso Priharto Boyoh-Kiki yang berujung ke meja hijau tahun 2006.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved