Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Polisi Periksa 17 Orang Terkait OTT di Puskesmas Karangploso, Malang

- Petugas Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus OTT di Puskesmas Karangploso, Rabu (3/10/2018).

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, KARANGPLOSO - Petugas Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus OTT di Puskesmas Karangploso, Rabu (3/10/2018).

Sejauh ini, sudah ada 17 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Para saksi adalah petugas yang bekerja di Puskesmas Karangploso.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemeriksaan sudah berlangsung sejak Selasa (2/10/2018). Pada Selasa lalu, ada tujuh orang yang diperiksa.

"Hari ini ada 10 orang yang diperiksa," kata Barung dalam pesan pendeknya kepada SuryaMalang.com Rabu (3/10/2018)

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Karangploso secara tertutup. Pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 14.30 wib. Para saksi yang diperiksa tidal akan diperiksa di Polda Jatim.

"Tidak. Itu sudah pemeriksaaan," kata Barung saat ditanya kemungkinan diperiksa di Mapolda Jatim.

Kapolsek Karangploso AKP Effendy Budi Wibowo mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan lagi. Berarti pemeriksaan para saksi berakhir pada Rabu sore.

"Kurang tahu jadwalnya, tadi kayaknya sudah selesai," ujarnya.

Polda Jatim sebelumnya telah berkirim surat untuk meminta izin menggunakan salah satu ruangan untuk pemeriksaan di Mapolsek Karangploao.

"Hanya minta izin untuk menggunakan tempat untuk pemeriksaan pegawai Pusksesmas Karangploso saja," katanya.

Dia menyampaikan, Selasa pagi mendapat pesan bahwa tim Polda Jatim akan menempati salah satu ruangan untuk pemeriksaan. Petugas dari Polsek Karangploso hanya sebatas mengamankan situasi.

Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Eka Yuliandri Aska mengatakan kalau Polsek Karangoloso hanya untuk tempat pemeriksaan saja. Sedangkan para penyidik yang memeriksa berasal dari Polda Jatim.

"Itu kan ranahnya Polda," ujarnya.

Aska juga tidak mengetahui banyak terkait kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Polda Jatim di Polsek Karangploso. 

Baca: Bendahara Puskesmas Karangploso Potong Hak 29 Teman Hingga Rp 198,3 Juta

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved