Pasuruan

Sempat Kabur Berlarian Di Atap Genting Rumah, Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi 

Tersangka seperti stuntman. Dia menjebol atap rumah dan coba kabur. Apesnya, pelariannya di genting atap rumah menemui jalan buntu

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Galih Lintartika
Sejumlah barang bukti pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan dari tangan tersangka, Rabu (3/10/2018) 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN -  Ali Mustofa (28), warga Desa Cowek Kecamatan Purwodadi  Kabupaten Pasuruan kelabakan, Rabu (3/10/2018) pagi. Dia ketakutan saat rumahnya digerebek Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Bahkan, saking takutnya dibui, tersangka sampai lari saat anggota Satresnarkoba memasuki rumahnya. Tersangka sempat lari dan naik ke atap rumah.

Petugas yang mengetahui pelarian tersangka, langsung mengejarnya. Tersangka berlarian loncat dari genteng satu rumah ke genteng rumah lainnya.

Apa yang dilakukan tersangka seperti stuntman. Dia menjebol atap rumah dan berlari. Apesnya, pelariannya ini menemui jalan buntu.

Sehingga, ia tidak bisa melompat lagi. Akhirnya tersangka turun dan langsung ditangkap polisi. Kini, ia menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, tersangka ini sudah lama menjadi target operasi.

Tersangka sudah dikenal sebagai pengedar sabu kecil - kecilan. Kebetulan, hari ini, ia mendapatkan informasi bahwa tersangka mau transaksi.

"Langsung kami gerebek di rumahnya. Lah ternyata dia lari lewat genteng dengan menjebol plafon. Ya sudah kami kejar, dan allhamdulillah tersangka dapat kami amankan," katanya.

Nanang mengatakan, semula tersangka mengelak dan tidak mengaku. Bahkan, pihaknya sempat kesulitan menemukan barang bukti di rumah tersangka.

"Dia pengedar yang pintar menyembunyikan barang bukti. Jadi, setelah kami periksa lebih jauh, tersangka baru mengaku jika sabu disimpan di plafon rumah," tambah dia.

Setelah dicek ke semua plafon rumahnya, lanjut Nanang, polisi menemukan tiga poket sabu dengan berat masing - masing 0,29 gram, 0,11 gram, dan 0,18 gram.

"Saat ini kami masih kembangkan kasus ini. Yang jelas dia, pengedar narkoba di Pasuruan. Kami akan terus berantas tindakan pengedaran narkoba di sini,"  tuturnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved