Sportarema

Pengakuan Miftahul Jannah, Atlet Blind Judo yang Didiskualifikasi di Asian Para Games 2018

Didiskualifikasinya Miftah dari Asian Para Games 2018 bahkan jadi perbincangan hangat

Editor: Dyan Rekohadi
ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) sesaat sebelum diputuskan dicoret sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). 

"Alhamdulilah, berapa banyak kira-kira?" tanya Menpora.

"Melebihi dari target," harap Miftah.

"Target 16 lebihnya berapa? 26?" timpal Menpora.

"Seperti itu," jawab Miftah yang kemudian diaminkan oleh Imam Nahrawi.

Usai wawancara singkatnya dengan Miftahul Jannah, Menpora pun pamit undur diri.

"Makasih Miftah, selamat istirahat ya Asaalamualikum," pungkas Imam.

Selain mengunggah video wawancara singkatnya dengan Miftahul Jannah, Menpora juga menulis caption pemberitahuan bahwa Komite Paralympics Nasional Indonesia telah meminta maaf atas insiden tersebut.

"10.2018
Mempertahankan prinsip patut kita hormati tapi peraturan tetap harus ditegakkan.

Inilah pesan langsung dari Miftahul Jannah saat kami bertemu semalam.

National Paralympics Commitee (NPC) Indonesia sudah meminta maaf atas insiden tersebut.

Atlet Blind Judo asal Aceh ini juga memberi semangat khusus untuk semua atlet #AsianParaGames2018 yang berlaga agar terus semangat meraih prestasi," tulis Menpora Imam Nahrawi.

Ahmad Bahar, penanggung jawab Judo Asian Para Games 2018 menjelaskan, aturan di Judo melarang atletnya memakai hijab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA), pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," terang Bahar.

Bahar juga membantah, aturan tersebut merupakan satu bentuk diskriminasi.

Aturan tersebut dibuat untuk menghindari risiko besar yang mungkin terjadi pada atlet jika tetap mengenakan hijab saat berlaga.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved