Tulungagung

Gadis Tulungagung Simpan Bukti Kejahatan di Dalam Bungkus Rokok

Sukma (19) ditangkap polisi di jalan masuk Kelurahan Kutanyar, Tulungagung. Dalam penangkap ini, polisi menemukan bungkus rokok.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Pil koplo. 

“Biasanya tersangka ketemuan dengan pembeli di tempat yang dianggap aman.”

“Dia sudah jualan pil dobel L selama empat bulan,” ungkap Sumaji.

Awalnya Sukma hanya pengguna pil dobel L.

Namun teman-temannya kerap titip membeli pil itu kepada Sukma.

( Baca juga : Awas, Pil Koplo Berlabel Vitamin B1 Beredar Di Sidoarjo )

Kemudian Sukma jualan pil itu untuk melayani teman-temannya.

Kini polisi sedang mengejar pemasok pil itu.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved