Tulungagung
Gadis Tulungagung Simpan Bukti Kejahatan di Dalam Bungkus Rokok
Sukma (19) ditangkap polisi di jalan masuk Kelurahan Kutanyar, Tulungagung. Dalam penangkap ini, polisi menemukan bungkus rokok.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
“Biasanya tersangka ketemuan dengan pembeli di tempat yang dianggap aman.”
“Dia sudah jualan pil dobel L selama empat bulan,” ungkap Sumaji.
Awalnya Sukma hanya pengguna pil dobel L.
Namun teman-temannya kerap titip membeli pil itu kepada Sukma.
( Baca juga : Awas, Pil Koplo Berlabel Vitamin B1 Beredar Di Sidoarjo )
Kemudian Sukma jualan pil itu untuk melayani teman-temannya.
Kini polisi sedang mengejar pemasok pil itu.
Berita Terkait