Tulungagung
Penuturan Polisi dan Warga Seputar Penggerebekan Guru SMK Swasta dan Mantan Murid di Tulungagung
Ini seputar penggerebekan guru SMK swasta dengan mantan muridnya di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Warga menggerebek rumah wanita berinisial TA (36) di Perumahan Jepun Permai, Tulungagung, Selasa (16/10/2018) malam.
Dalam penggerebekan itu, warga menemukan pemuda berinisial BS (21) di dalam rumah tersebut.
BS adalah mantan murid Tata di SMK swasta di Tulungagung.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Ada Fenomena Tak Biasa di Tulungagung, Mojokerto, dan Sumenep )
Sebelum menggerebek, warga lapor ke Polsek Tulungagung terkait keberadaan dua orang ini.
Kemudian Padal Polsek Tulungagung, Ipda Joko Basuki datang ke lokasi.
Kapolsek Tulungagung, Kompol Mukalam mengatakan TA dan BS sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung.
( Baca juga : Usulkan Tambahan 300 Guru, Tulungagung Hanya Dapat Jatah 15 Guru SMA/SMK )
Karena menyangkut asusila, perkara ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
“Saya sudah melimpahkan ke UPPA,” ujar Mukalam kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/10/2018).
Saat ini BS dan TA masih menjalani proses hukum di UPPA Polres Tulungagung.
( Baca juga : Ini Kronologis Guru Digerebek Warga Bersama Mantan Murid Di Tulungagung )
Namun Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih enggan memberi penjelasan terkait kasus itu.
Saat digerebek, TA mengaku tidak tahu bila BS berada di rumah itu.
TA menyebut tiba-tiba BS melompat pagar saat lampu rumahnya sedang mati.
( Baca juga : Sempat Diremehkan, Kemampuan Bernyanyi Aurel Hermansyah Kini Banjir Pujian )
Seorang warga, Ahmad (49) mengatakan sebenarnya warga sudah tahu kedatangan BS sekitar pukul 19.00WIB.
“Dia memarkit motornya diparkir di depan rumah,” tutur Ahmad.
Motor itu masih berada di depan rumah pada pukul 22.00 WIB.
Sedangkan pintu rumah dalam keadaan tertutup.
( Baca juga : Konyol! Pemuda Jember Ini Menjambret Tas Milik Tetangganya )
Kemudian warga menghubungi ketua RT setempat, kemudian melapor ke Polsek Tulungagung.
Lalu warga beramai-rama mendatangi rumah TA, dan menanyakan keberadaan laki-laki di rumahnya.
“Saat itu dia bilang sendirian di rumah. Padahal warga mendengar ada suara laki-laki,” tambah Ahmad.
( Baca juga : 3 Tempat untuk Pembelian Kupon Nobar Arema FC Vs Bali United Bertajuk ‘Aremania Tetap Ada’ )
Tata beralasan sedang menyalakan televisi. Suara laki-laki itu disebut berasal dari televisi yang menyala.
Namun warga tidak percaya begitu saja. Lalu warga memeriksa ke dalam rumah.
Warga menemukan BS di loteng lantai dua rumah itu.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menginterogasi BS.
( Baca juga : Pasutri Muda Asal Lamongan Dihukum 4 Tahun 8 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta )
Kepada polisi, BS mengaku hanya bertamu biasa.
Kemudian polisi memeriksa ponsel BS. Polisi menemukan komunikasi antara BS dengan TA di ponsel itu.
Dalam komunikasi itu, BS mengajak TA berbuat tidak pantas.
( Baca juga : Cukup Bayar Rp 10.000, Nobar ‘Aremania Tetap Ada’ Jadi Solusi Dukung Arema FC Vs Bali United )
Karena malu, BS sempat merebut ponsel itu dari polisi.
“Kemudian dia ditangkap polisi agar tidak melawan,” tutur Ahmad.
