Surabaya
Terjerat Kasus Penipuan Modus Penggandaan Uang, Ternyata Rumah Pria Pasuruan Ini Sangat Sederhana
Terjerat kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, pria asal Pasuruan ini ditangkap anggota Polda Jatim.
Laporan wartawan SURYAMALANG.COM : M Romadoni, dan Galih Lintartika
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Fakrul Akbar (22) menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus penggadaan uang.
Pria asal Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini disebut mempunyai kemampuan tidak lazim sejak usia 12 tahun.
Bahkan pria yang akrab disapa Gus Akbar ini membuka praktik pengobatan alternatif.
Tersangka mulai berorientasi uang sejak mendapat keris yang disebut dari lokasi semburan lumpur Porong, Sidoarjo.
( Baca juga : Dua Tersangka Spesialis Pencurian Scaffolding di Sidoarjo Tertangkap Setelah Beraksi di 12 Lokasi )
Sejak saat itu tersangka mulai memperdaya korban yang merupakan pasiennya.
Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan tersangka menawari korban untuk digandakan kekayaannya.
Caranya, korban harus melewati serangkaian ritual khusus untuk melipatgandakan uang.
“Seluruh korban mengikuti, dan percaya apa yang dilakukan tersangka sehingga rela menyerahkan uang untuk digandakan,” ujar Juda kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/10/2018).
( Baca juga : Tukang Becak Asal Tulungagung Ini Masuk Penjara Karena Tagih Utang Pakai Cara Kekerasan )
Dalam waktu enam bulan, tersangka menipu empat korban yang berlatar belakang kepala desa, pengusaha jual beli motor, dan pekerja swasta.
Tersangka mematok tarif biaya ritual penggandaan uang mencapai Rp 20 juta.
Ternyata tersangka menggunakan seluruh uang dari korban itu untuk keperluan pribadi.
Uang tersebut dipakai untuk membeli motor, dan diberikan kepada temannya di kampungnya.
( Baca juga : Pria Asal Jember Ini Tega Jambret Tas Milik Mantan Kekasihnya )
Setiap kali bertemu temannya, tersangka memberi uang Rp 500.000.
“Uang hasil kejahatan penipuan itu habis dipakai untuk foya-foya.”
“Bahkan tersangka juga membawa mobil milik korban,” ungkapnya.
Tipu muslihat tersangka terbongkar setelah keluarga korban membuka kotak peti pemberian tersangka untuk menggandakan uang.
( Baca juga : Pura-pura Jadi Pengamen, 3 Pria Asal Surabaya Ini Malah Mencuri Ponsel di Kios Bensin )
Ternyata kotak peti itu berisi uang mainan. Akhirnya keluarga korban lapor ke Mapolda Jatim.
“Untuk sementara, korban yang melapor ada empat orang,” imbuhnya.
SURYAMALANG.COM sempat datang ke rumah Gus Akbar.
Tidak terlihat ada aktivitas apapun di rumah Akbar. Rumah Gus Akbar sangat sederhana.
( Baca juga : Pantas Nagita Slavina Selalu Segar & Awet Muda Seperti Ini Perawatan Wajahnya, Sampai Setrika Muka )
Sebagian sisi temboknya retak. Bahkan, bagian bagian dapurnya masih menggunakan bambu bukan tembok.
Paman Akbar, Ansori mengatakan keponakannya itu sudah lama bisa mengobati penyakit orang.
Akbar memiliki keahlian itu sejak usia 12 tahun.
“Sejak saat itu banyak orang yang datang ke rumah ini. Mereka rata-rata memiliki penyakit, dan mau disembuhkan,” ujar Ansori.
( Baca juga : Usai Jalani Seleksi Berbasis Komputer, Maudy Ayunda Beri Pesan untuk Pelamar CPNS 2018 )
Awalnya Akbar menjadi penjahit. Setelah menikah, Akbar berhenti menjadi penjahit, dan hanya fokus mengobati orang.
Ansori baru tahu Akbar ditangkap polisi pada hari ini.
“Saya tidak tahu apa kasusnya,” kata Ansori.
Ansori tidak tahui soal penggandan uang. Dia hanya tahu kalau keponakannya bisa mengobati orang.
( Baca juga : Pemain Terkaya di Dunia Dipastikan Tidak Tampil dalam Ajang Piala AFF 2018 )
“Dia rajin ibadah ke masjid, dan tiba-tiba bisa mengobati orang. Dia juga tidak pernah menjalani pendidikan di pondok pesantren,” tambahnya.