Kota Kediri
Buntut Kerusuhan Massa di Kota Kediri, Polisi Amankan 42 Orang, 24 Orang Resmi Jadi Tersangka
Buntut Kerusuhan Massa di Kota Kediri, Polisi Amankan 42 Orang, 24 Orang Resmi Jadi Tersangka
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pasca-kerusuhan yang terjadi di wilayah Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur penyidikan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, dari 42 orang yang diamankan, terdiri atas 30 orang dewasa dan 12 anak-anak.
Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan rincian 20 orang dari Kabupaten Kediri, 16 dari Kota Kediri, 3 dari Kabupaten Nganjuk, serta masing-masing 1 orang dari Surabaya, Sampang, dan Pontianak.
Baca juga: Takut Diamuk Rakyat? Kenaikan Tunjangan Transportasi dan Perumahan DPRD Kota Batu Dibatalkan
"Dewasa ada 30 dan anak-anak 12, jadi total 42 yang diamankan. Asal Kabupaten Kediri 20 orang, Kota Kediri 16, Kabupaten Nganjuk 3, Surabaya 1, Sampang 1, dan Pontianak 1," kata AKBP Anggi, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, peran dari para pelaku bermacam-macam. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan mereka.
"Peran mereka bermacam-macam dan masih kami dalami. Setelah kejadian itu, satreskrim langsung maraton mencari pelaku yang perlu diamankan. Proses ini masih terus berjalan sampai alat bukti habis," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
Sementara 18 orang lainnya tidak memenuhi unsur pidana sehingga dipulangkan ke keluarganya dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Yang memenuhi unsur penyidikan dan sudah kami tahan ada 24 orang. Sisanya 18 orang langsung kami kembalikan ke keluarganya," jelasnya.
Selain mengungkap jumlah tersangka, polisi juga mengimbau agar orang tua berperan lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.
Menurutnya, faktor kurangnya perhatian keluarga turut memengaruhi keterlibatan anak-anak dalam aksi ricuh tersebut.
"Saya harap peran orang tua ini semakin intens lagi. Kalau dulu, setelah magrib anak mau keluar akan ditanya ke mana."
"Atau saat magrib tiba, anak-anak dicari untuk pulang dan salat. Sekarang, mungkin peran itu mulai berkurang karena orang tua sibuk bekerja," paparnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku kericuhan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan. Salah satunya dengan melibatkan keluarga untuk memberikan bimbingan.
Kegiatan Belajar di Kota Kediri Kembali Tatap Muka, Dinas Pendidikan Cabut Aturan Belajar Daring |
![]() |
---|
Lansia di Kelurahan Dandangan Kota Kediri Ditemukan Tewas di Sumur Rumah Kos |
![]() |
---|
Polres Kediri Kota Tetapkan 15 Tersangka Kerusuhan saat Unjuk Rasa, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pagar Besi hingga Pohon Jarahan Kerusuhan Kediri Dikembalikan, Polisi Beri Deadline 3 Hari |
![]() |
---|
Demonstran Membakar Gedung DPRD Kota Kediri, Api Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.