Tulungagung
Tukang Becak Asal Tulungagung Ini Masuk Penjara Karena Tagih Utang Pakai Cara Kekerasan
Teman sih teman. Tapi kalau masalah utang harus tetap dibayar. Tapi ya gak perlu pakai kekerasan, seperti yang terjadi Tulungagung ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Awalnya Suwantik (65) berniat menagih utang sebesar Rp 500.000 kepada Sudarso (60).
Namun, kini pria asal Desa Ringinpitu, Kedungwaru, Tulungagung itu harus masuk penjara.
Suwantik dan Sudarso adalah rekan sesama tukang becak.
( Baca juga : Dua Tersangka Spesialis Pencurian Scaffolding di Sidoarjo Tertangkap Setelah Beraksi di 12 Lokasi )
Suwantik kesal karena Sudarso tidak kunjung mengembalikan utang sebesar Rp 500.000.
Setiap kali ditagih, Sudarso selalu berkelit.
“Saat itu tersangka melihat korban sedang mengantar penumpang ke RSUD Dr Iskak.”
( Baca juga : Pria Asal Jember Ini Tega Jambret Tas Milik Mantan Kekasihnya )
“Kemudian tersangka menagih utangnya,” terang Aiptu Muhaji, Kasi Humas Polsek Kedungwaru kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (17/10/2018).
Dua orang ini sempat ribut di depan pintu gerbang RSUD Dr Iskak.
Sudarso berjanji akan segera membayar utangnya.
Setelah itu Suwantik pergi dengan hati dongkol.
( Baca juga : Aksi Lucu Arsy Hermansyah Lakukan Falling Star Challenge dengan Barang Unik, Bikin Gemas! )
Sedangkan Sudarso mengantar penumpangnya pulang.
Saat itulah Sudarso bertemu kembali dengan Suwantik yang membawa batako.
Takut dilempar batako, Sudarso lari meninggalkan becaknya.
Setelah dirasa aman, Sudarso mengambil becaknya.
( Baca juga : Potret Rumah Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, Bagian Kamar Anaknya Bernuansa Biru & Lucu )
“Korban sempat membawa becaknya pulang. Kemudian dia dijemput keponakannya untuk menyelesaikan masalah dengan tersangka,” tambah Muhaji.
Dua orang ini kembali bertemu di depan RSUD Dr Iskak. dan kembali terlibat perang mulut.
Ternyata Suwantik telah menyiapkan rantai motor bekas.
Kemudian dia menyerang Sudarso menggunakan rantai itu.
( Baca juga : Ibu Roro Fitria Meninggal Dunia, Sang Anak Bawa 2 Benda Ini dari Kuburan dan Dibawa ke Persidangan )
Benda itu disabetkan ke tubuh Sudarso, dan mengenai lengan kirinya.
Sudarso mengalami luka memar. Kemudian dia lapor ke Polres Kedungwaru.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung mencari tersangka.”
“Kami menemukan tersangka di pintu masuk IGD RSUD Dr Iskak, tempatnya biasa mangkal,” tutur Muhaji.
( Baca juga : PBB Bantah Berikan Penghargaan pada Ipda Rochmat Tri Marwoto di Madiun )
Suwantik telah mengakui perbuatannya. Dia merasa kesal karena Sudarso tidak lekas membayar utang.
Kini Suwantik telah ditahan di Mapolsek Kedungwaru.