Selebrita
Ahmad Dhani Berstatus Tersangka, Polisi Minta Imigrasi Setempat Untuk Cekal Sang Musisi
Ahmad Dhani Berstatus Tersangka, Polisi Minta Imigrasi Setempat Untuk Cekal Sang Musisi
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jatim sudah mengirimkan status cegah tangkal terhadap musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani ke pihak imigrasi setempat.
"(Status cekal) sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Brigjen Dedi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/10?2018) seperti dikutip SURYAMALANG.com dari artikel di Grid.ID yang berjudul 'BREAKING NEWS: Polisi Minta Imigrasi Cekal Ahmad Dhani'.
Baca: Kronologi Ahmad Dhani Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polda Jatim Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Baca: Ditetapkan Tersangka, Ahmad Dhani Siap Penuhi Panggilan Polda Jatim
Baca: Polda Jatim Akan Jemput Paksa Tersangka Ahmad Dhani, Jika Tak Hiraukan Panggilan Kedua
Mantan suami Maia Estianty itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik.
Seperti yang diberitakan oleh Tribunnews, “Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kombes Pol Frans Barung, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (18/10/2018).
Pemeriksaan dan penetapan tersangka ini didasarkan pada unggaahan dugaan
ujaran pencemaran nama baik dalam vlog atau video blog yang dibuatnya di hotel Majapahit.
Dugaan pencemaran nama baik ini berkaitan dengan salah satu konten yang menyebutkan tentang Nahdlatul Ulama.
Pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Gus Nur juga dipanggil untuk kasus serupa yang terkait ujaran dugaan pencemaran nama baik dalam video yang menyinggung Nahdlatul Ulama.
Sayangnya, Frans Barung belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus hukum terbaru Ahmad Dhani ini.
Baca: Ini Kata Jessica Iskandar saat Hubungannya Diramal Tak Langgeng, Richard Kyle Malah Ketawa-tawa
Baca: Asisten Syahrini Bocorkan Kelakuan Asli Majikannya setelah 12 Tahun Mengabdi, Suka Teriak-teriak
Baca: Luna Maya Beberkan Rahasia Selalu Tampil Cantik dan Terlihat Natural, Cuman 3 Step!
Baca: Sule Akhirnya Berikan Penjelasan Soal Rita Tila, Ada Panggilan Khusus Buat Perempuan Pesinden Itu
Ahmad Dhani mengakui sudah dijadikan tersangka sebanyak 11 kali, dari kasus yang menjerat dirinya dan berasal dari politik.
Seperti ujaran kebencian yang dilakukannya, hingga membuat Ahmad Dhani harus menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan sampai saat ini.
Hal itu membuat Ahmad Dhani mengakui, bahwa sekarang dirinya bukan hanya seorang musisi.
"Saya kan udah jadi politisi," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Jumat (19/10/2018).
Malah, Ahmad Dhani juga menyampaikan keinginannya untuk bisa duduk di parlemen.
"Nggak apa-apa kan mau jadi Komisi III," kata Ahmad Dhani.
Dalam kesempatannya, Ahmad Dhani mengaku tidak jarang untuk di laporkan ke pihak berwajib.
Hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Prediksi Skor Persib Bandung Vs Persebaya Malam Ini Live Indosiar Mulai Pukul 18:30 WIB
Baca: Potret Adik Nikita Willy yang Tak Kalah Menawan dari Kakaknya, Tapi Nyaris Mirip Sherina Munaf
Baca: Berita CPNS 2018 - Cara Mengecek Status Kelulusan Seleksi Administrasi Melalui Website Resmi BKN
Baca: Dikenal Cantik dan Kaya Raya, Ternyata Begini Potret Masa Kecil Nikita Willy
"Saya 11 kali jadi tersangka,"
"Baru sekarang disidangkan, pas di tahun politik," ujar Ahmad Dhani sebelum melaporkan.
Dirinya mengklaim akan melaporkan seorang berinisial EF, yang juga diduga pelopor kasusnya di Polda Jatim.