Surabaya
Ada 400 Perlintasaan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Surabaya, Malang sampai Lamongan
Ada tidaknya KA melintas di jalur perlintasan KA itu bergantung Pak Ogah ini. Jika warga swadaya ini menghadang artinya ada KA hendak melintas.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sedikitnya 400 perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Daerah Operasi 8 PT KAI.
Kondisi ini tentu rentan akan kecelakaan susulan jika tidak segera ditangani dengan baik. Selama ini, pelintasan KA itu hanya dijaga polisi cepek.
Baca: Kronologi Ayah, Ibu dan Anak Bermobil Pajero Sport Tewas Tertabrak Kereta Api
Ada tidaknya KA melintas di jalur perlintasan KA itu bergantung Pak Ogah ini. Jika warga swadaya ini menghadang artinya ada KA hendak melintas. Sebaliknya jika Polisi Cepek itu mepersilakan melintas artinya tidak ada KA lewat.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko menyebutkan bahwa saat ini total ada 635 palang pintu di seluruh wilayah operasionalnya. Daop 8 meliputi wilayah Surabaya, Malang, hingga Lamongan.
Dari jumlah palang pintu itu, sebanyak 230 an sudah berpalang pintu. Sementara 400-an perlintasan tanpa palang pintu. "Ya itu, mereka dijaga Pak Ogah. Itu adalah perlintasan liar dan bukan tanggung jawab kami. Seperti di Jambangan," kata Gatut.
Perlintasan tanpa palang pintu itu biasanya bukan jalur utama jalan raya. Keberadaan perlintasan ini adalah tanggung jawab Dishub. Dalam operasionalnya biasanya dijaga swadaya oleh masyarakat.
Masyarakat ini memiliki andil besar dalam menjaga pelintasan tanpa palang pintu itu. Celakanya jika tidak ada satu pun yang menjaga palang pintu akan sangat berbahaya. Misalnya saat tengah malam atau pas hari libur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kecelakaan-kereta-api_20181021_185334.jpg)