Blitar
834 Pendaftar CPNS Di Kota Blitar Tidak Lolos Verifikasi Administrasi
Kualifikasi pendidikan dan nilai IPK juga menjadi penyebab sejumlah pendaftar tidak lolos verifikasi administrasi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar sudah selesai memverifikasi persyaratan administrasi pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hasil verifikasi, dari total pendaftar sebanyak 4.308 orang, yang dinyatakan lolos persyaratan pendaftaram 3.474 orang.
Sisanya, sebanyak 834 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi pendaftaran. "Hasil verifikasi sudah kami umumkan secara online mulai Minggu (21/10/2018). Ada 834 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi," kata Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto, Senin (22/10/2018).
Suyoto mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan sejumlah pendaftar tidak lolos verifikasi administrasi. Paling banyak soal persyaratan akreditasi kampus. Syarat pendaftar CPNS minimal lulusan kampus akreditasi A dan B. Sedangkan pelamar lulusan kampus akreditasi C tidak bisa ikut mendaftar.
"Aturannya dari pusat seperti itu, banyak pelamar lulusan kampus akreditasi C yang tidak lolos verifikasi," ujarnya.
Selain soal akreditasi, kualifikasi pendidikan dan nilai IPK juga menjadi penyebab sejumlah pendaftar tidak lolos verifikasi administrasi. Misalnya, untuk formasi guru SD, kualifikasi pendidikan pendaftar harus lulusan sarjana PGSD. Tetapi, ada sarjana pendidikan umum yang ikut mendaftar formasi guru SD.
"Faktor lain, ada pendaftar yang tidak mengupload bukti fisik persyaratan di media sosial sesuai yang dianjurkan panitia. Mereka juga dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi," kata Suyoto.
Dikatakan Suyoto, sekarang BKD sedang mendata para pendaftar yang sudah lolos verifikasi. Pendataan itu untuk memudahkan pembagian saat pelaksanaan tes kompetensi dasar. "Jadwal tes kompetensi dasar masih menunggu informasi lagi. Sekarang kami data dulu agar mudah pembagiannya," ujarnya.
Sebelumnya, jumlah pendaftar seleksi CPNS di Kota Blitar mencapai 4.308 orang. Dalam rekrutmen CPNS ini, Pemkot Blitar mendapat jatah sebanyak 222 formasi. Rinciannya, tenaga pendidikan sebanyak 65 orang, tenaga kesehatan sebanyak 101 orang, dan tenaga teknis/infrastruktur sebanyak 56 orang.
Formasi untuk dokter spesialis dalam rekrutmen CPNS di Kota Blitar tidak ada pendaftarnya. Ada enam formasi untuk dokter spesialis yang dibutuhkan Kota Blitar pada rekrutmen CPNS 2018. Yaitu, dokter spesialis konservasi gigi, dokter spesialis forensik, dokter spesialis kesehatan jiwa, dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn), dokter spesialis patologi anatomi, dan dokter spesialis emergency medis.
Sedangkan, formasi paling banyak pendaftarnya, yaitu tenaga kesehatan untuk bidan terampil. Tenaga yang dibutuhkan hanya lima orang tapi pendaftarnya mencapai 487 orang.
Lalu formasi tenaga teknis untuk perencanaan pertama yang dibutuhkan hanya satu orang tapi yang mendaftar mencapai 215 orang. Berikutnya, formasi tenaga pendidik untuk guru penjaskes di SDN Sananwetan 3 yang dibutuhkan satu orang, sedangkan pendaftarnya ada 113 orang.