Lamongan
Korban Tangkap Sendiri Pencuri, Lakukan Pengejaran Bersepeda Motor
Korban tidak ragu menangkap pelaku pencurian. Karena korban mengenali barangnya yang hilang ada diatas jok sepeda motor pelaku
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Naas dialami Karsono (43) warga Desa Wajik Kecamatan Kabupaten Lamongan. Pelaku pencurian mesin alat pertukangan ini ditangkap korbannya sendiri setelah korbannya harus mengejar pelaku menggunakan sepeda motor Ninja.
"Ya, pelaku pencurian ditangkap oleh korbannya sendiri," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji, Selasa (23/10/2018).
Dijelaskan Harmudji, kasus itu berawal saat pelaku mencuri mesin pertukangan milik Rois (25) di rumah pembuatan perabot dari kayu di Dusun Pencaran Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun Lamongan.
Pelaku membawa kabur alat berupa serkel itu kearah Selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 5774 IC. Korban yang kehilangan alat itu, kemudian mengingat ada seseorang yang tidak dikenalnya masuk ke rumah bagian depan saat korban ada di rumah ruang tengah.
Korban Rois kemudian bergegas mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya untuk mengejar pelaku ke arah Selatan.
Pengejaran korban membuahkan hasil, dan pelaku berhasil ditangkap di jalan Desa Dungwaru yang jaraknya cukup lumayan jauh.
Korban Rois tidak ragu untuk menangkap pelaku itu. Sebab ia mengenali barangnya yang hilang itu ditaruh di atas jok sepeda motor pelaku.
Pelaku tidak berkutik ketangkap korbannya sendiri dengan petunjuk barang bukti yang dikenali korbannya sendiri. Tersangka diamankan korban dan diserahkan ke Polsek Karangbinangun untuk diproses hukum lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian_20180530_215153.jpg)